logo Kompas.id
HumanioraNasib Tragis Guru PPPK di NTT
Iklan

Nasib Tragis Guru PPPK di NTT

Nasib guru yang lolos seleksi PPPK masih digantung pemerintah. Di sisi lain, sebagian dari mereka sudah dikeluarkan oleh sekolah.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN, KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
Yulius Aprian Klau sedang menjelaskan materi pelajaran kepada siswa di SMA Negeri 1 Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/11/2022). Yulius merupakan guru yang dinyatakan lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Desember 2021.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Yulius Aprian Klau sedang menjelaskan materi pelajaran kepada siswa di SMA Negeri 1 Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/11/2022). Yulius merupakan guru yang dinyatakan lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Desember 2021.

Nasib guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang lulus pada Desember 2021 kini belum jelas. Beberapa di antara mereka bernasib tragis, yakni dikeluarkan dari sekolah tempat mereka mengabdi selama ini. Pemerintah diminta tidak menggantung nasib mereka.

”Mereka dikeluarkan dari sekolah dengan alasan bahwa mereka sudah lolos PPPK. Sayangnya sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan SK (surat keputusan) pengangkatan mereka diterbitkan pemerintah. Mereka sekarang menganggur,” tutur Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Flores Timur Maksimus Masan Kian, Kamis (24/11/2022).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000