logo Kompas.id
HumanioraSempat Dibatalkan, Pemkab...
Iklan

Sempat Dibatalkan, Pemkab Brebes Ajukan Lagi Formasi Guru PPPK

Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bagi guru di Kabupaten Brebes sempat dibatalkan, tapi kemudian dibuka lagi. Para guru berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 4 menit baca
Guru SD Negeri Pandu Cerdas Aguste Bangsuil (55, kanan) bersama dua warga permukiman relokasi korban banjir Manado, Maria Tangel (44) dan Siti Aisyah Yusuf (33) merapikan buku bahan ajar di SDN Pandu Cerdas, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/7/2019).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Guru SD Negeri Pandu Cerdas Aguste Bangsuil (55, kanan) bersama dua warga permukiman relokasi korban banjir Manado, Maria Tangel (44) dan Siti Aisyah Yusuf (33) merapikan buku bahan ajar di SDN Pandu Cerdas, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/7/2019).

BREBES, KOMPAS – Sejumlah guru honorer di Brebes, Jawa Tengah berharap mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena honor yang mereka terima sangat kecil. Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat mengajukan formasi sebanyak 1.285 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap ketiga setelah sebelumnya sempat dibatalkan.

“Honornya Rp 450.000 sebulan. Kadang rutin gajian sebulan sekali, tapi kadang bisa sampai 2 bulan bahkan sempat 3 bulan baru dapat gaji,” kata Guru Kelas 2 SDN Cigadung 01 Brebes Min Ayatin Ainun Siha (27), Rabu (23/11/2022).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000