Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dipertanyakan
Sebelum membocorkan data pengguna Peduli Lindungi, Bjorka juga telah membocorkan data PLN, Indihome, bahkan data pemilih KPU.

Papan terpampang kode QR Peduli Lindungi yang dipindai oleh pengguna KRL sebelum memasuki Stasiun Cakung Rabu (16/11/2022). Pembobolan data oleh akun Bjorka kembali terjadi. Setelah membocorkan data aplikasi Mypertamina, kali ini sebanyak 3,2 miliar data yang diklaim dari Peduli Lindungi bocor.
JAKARTA, KOMPAS — Pembobolan data oleh akun Bjorka kembali terjadi. Setelah membocorkan data aplikasi Mypertamina, kali ini sebanyak 3,2 miliar data yang diklaim dari Peduli Lindungi bocor. Hal ini membuat publik mempertanyakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diresmikan sebulan lalu.
Dalam unggahan berjudul ”Indonesia Covid-19 App Peduli Lindungi 3,2 Billion” pada Selasa (15/11/2022), akun Bjorka menyatakan ia memiliki 3.250.144.777 data. Data itu mencakup nama, alamat surel, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, tanggal lahir, identitas perangkat, status Covid-19, riwayat cek, riwayat penelusuran kontak, hingga vaksinasi.