logo Kompas.id
HumanioraPemerintah Diminta Ganti Rugi ...
Iklan

Pemerintah Diminta Ganti Rugi Korban Gangguan Ginjal Akut Anak

Badan Perlindungan Konsumen Nasional mendesak pemerintah agar mengganti rugi korban yang menderita gangguan ginjal akut. Pemerintah juga diminta mengusut tuntas sirkulasi obat sirop yang tercemar dari hulu ke hilir.

Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
· 4 menit baca
Konferensi pers yang diadakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gambir, Jakarta, Jumat (4/11/2022). Dalam acara ini, Ketua BPKN Rizal Edy Halim (tengah) bersama Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok (kiri) menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam kasus gangguan ginjal anak. Mereka juga mengumumkan akan membentuk tim pencari fakta serta posko pengaduan bagi orangtua korban.
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN

Konferensi pers yang diadakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gambir, Jakarta, Jumat (4/11/2022). Dalam acara ini, Ketua BPKN Rizal Edy Halim (tengah) bersama Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok (kiri) menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam kasus gangguan ginjal anak. Mereka juga mengumumkan akan membentuk tim pencari fakta serta posko pengaduan bagi orangtua korban.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Perlindungan Konsumen Nasional mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas kematian dan kerugian yang dialami korban gangguan ginjal akut. Mereka juga mendesak pemerintah agar melakukan audit obat sirop secara menyeluruh mulai dari proses praproduksi hingga pasca-pemasaran.

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengatakan, pemerintah harus membiayai pengobatan korban anak yang sedang dirawat dan mengganti kerugian pada keluarga yang anaknya telah meninggal. Menurut dia, pemerintah harus membantu korban dan orangtua korban dengan bantuan material berupa obat serta uang untuk menutupi biaya perawatan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000