Rencana Strategi Kesenian Tentukan Arah Pemajuan Seni
Pelaksanaan Musyawarah Kesenian Jakarta atau MKJ digelar untuk pertama kalinya. Musyawarah itu membahas tiga hal, salah satunya rencana strategis kesenian Jakarta.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Musyawarah Kesenian Jakarta 2022 digelar pertama kali di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Selasa (1/11/2022). Hasil musyawarah akan menjadi dasar menyusun strategi kesenian Jakarta di masa depan.
Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) melibatkan sejumlah pemangku kepentingan ekosistem seni, yaitu pegiat seni di Jakarta, pemerintah, Akademi Jakarta (AJ), dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). MKJ membahas tiga hal, yaitu regulasi kesenian Jakarta, rencana strategis kesenian Jakarta, dan pemilihan kandidat DKJ periode 2023-2025.
Topik musyawarah ini tak lepas dari 13 permasalahan kesenian di Jakarta yang terangkum dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Beberapa permasalahan itu adalah tidak tersedianya sarana dan prasarana pertunjukan seni yang memadai, serta kurangnya ruang berkesenian berjenjang, baik untuk pegiat seni amatir maupun profesional.
Pembahasan isu-isu ini pada MKJ 2022 diharapkan melahirkan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun rencana strategis kesenian. Hal ini penting agar pengembangan kesenian di masa depan terarah.
Rencana strategi kesenian juga penting untuk menjadi rekomendasi penyusunan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang akan disusun pada tahun 2025. ”Undang-undang ini akan menentukan pembangunan jangka panjang Indonesia 20 tahun setelah 2025, artinya hingga 2045. Kita yang punya komitmen kerja di (bidang) kebudayaan mesti memastikan bahwa rencana pembangunan jangka panjang memiliki perspektif yang jelas tentang ke mana kebudayaan akan dibawa,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyusun sejumlah regulasi sebagai kerangka memajukan kebudayaan. Namun, kerangka itu perlu dilengkapi dengan rencana strategis kesenian.
Regulasi yang dimaksud antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada pula Peraturan Presiden No 118/2022.
Ketua DKJ Danton Sihombing sebelumnya mengatakan bahwa 13 permasalahan di PPKD muncul dari sejumlah diskusi yang dilakukan DKJ. Pembahasan menggunakan empat pendekatan dalam kebudayaan, yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
”Harapannya bisa menjadi rekomendasi DKJ dan landasan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk menyusun rencana strategis lima tahun ke depan,” ujar Danton (Kompas.id, 26/10/2022).
Adapun musyawarah berlangsung alot. Pada pembukaan MKJ, sejumlah pihak mengajukan argumen dan pernyataan keberatan atas pelaksanaan MKJ. Suasana memanas sehingga musyawarah mesti diskors selama lebih kurang 5 jam. Beberapa orang juga meninggalkan ruang musyawarah.
Musyawarah baru dilanjutkan pada sore hari. Hingga pukul 21.00, musyawarah yang dimulai sejak pagi masih berlangsung.
Walakin, Hilmar berharap agar rumusan hasil MKJ dapat diterjemahkan menjadi program praktis oleh anggota DKJ 2023-2025. Hilmar menambahkan, Kemendikbudristek berkomitmen untuk duduk bersama DKJ dan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas dan menjalankan kerja-kerja kesenian.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat DKI Jakarta Gunas Mahdianto menambahkan, pengembangan kebudayaan dapat dilakukan dengan inovasi produksi karya seni dan budaya. Selain itu, diperlukan pula investasi di bidang pendidikan untuk menjaga kualitas sumber daya manusia kesenian.