logo Kompas.id
HumanioraIndikasi Geografis Lindungi...
Iklan

Indikasi Geografis Lindungi Kekhasan Wastra

Belum banyak batik yang mengantongi hak kekayaan intelektual berupa Indikasi Geografis. Padahal, kekhasan batik setiap daerah dapat dilindungi dengan itu.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Pegiat Kelompok Batik Nitik Blawong menggarap kain batik nitik di Dusun Blawong, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (12/8/2022). Setiap kain batik nitik dengan motif khas rata-rata diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pegiat Kelompok Batik Nitik Blawong menggarap kain batik nitik di Dusun Blawong, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (12/8/2022). Setiap kain batik nitik dengan motif khas rata-rata diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

JAKARTA, KOMPAS — Hak kekayaan intelektual berupa Indikasi Geografis dapat melindungi kekhasan wastra dari setiap daerah, termasuk pada batik. Namun, belum banyak batik yang memiliki Indikasi Geografis.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Batik Indonesia Rahardi Ramelan mengatakan, ada tiga batik yang telah mengantongi Indikasi Geografis. Pertama, batik nitik dari Yogyakarta yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM pada 2020. Dua batik lain adalah batik complongan dari Indramayu (2022) dan batik besurek dari Bengkulu (2022).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000