Cek Petunjuk Pemakaian Sebelum Berikan Obat kepada Si Kecil
Orangtua diimbau hati-hati dalam memberikan obat kepada anak. Informasi status dan petunjuk pemakaian obat agar dicermati.
Oleh
Mis Fransiska Dewi
·4 menit baca
SUCIPTO
Ilustrasi penyajian sirop obat Kamis (20/10/2022) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
JAKARTA, KOMPAS — Orangtua perlu berhati-hati dalam memberikan obat, termasuk obat berupa sirop kepada anak-anak. Meski sirop obat relatif berasa manis, sirop tersebut tetaplah obat yang penggunaannya wajib sesuai aturan. Informasi status tingkatan dan petunjuk pemakaian obat perlu dicermati secara detail. Hal ini untuk menghindari dampak buruk akibat salah dalam mengonsumsi obat.
Guru Besar Bidang Farmasi Klinis Fakultas Farmasi Universitas Indonesia UI (FFUI), Retnosari Andrajati dalam acara bincang-bincang atau talkshow yang diadakan FFUI di Jakarta, Sabtu (22/10/2022) mengungkapkan obat tidak boleh diberikan secara sembarangan. Hal inilah yang menjadi alasan bagi orangtua atau orang dewasa untuk mengetahui dan mengecek aturan penggunaan obat sang buah hati.
Ia menjelaskan beberapa tanda dalam kemasan obat bebas yang harus diketahui orangtua. Contohnya, lambang bulatan merah bertuliskan huruf ”K” atau keras, tanda lingkaran biru, dan lingkaran hijau. Obat-obat keras tidak boleh dibeli secara bebas karena pembeliannya harus dengan resep dokter.
EG strukturnya kecil tetapi bisa berubah dimetabolisme menjadi berbagai macam senyawa. Tentu tergantung dari enzim yang ada di tubuh kita.
”Apa pun penandanya, obat itu tetap obat, bukan makanan yang bisa dimakan sebebasnya. Obat bebas atau terbatas yang bisa beli tanpa resep dokter tetap ada aturannya dalam satu kali penggunaan dan dalam satu hari tidak boleh dilewati maksimal penggunaannya,” katanya.
Retno mengungkapkan, parasetamol termasuk dalam obat bebas yang bisa digunakan tanpa resep dokter. Meski demikian, jika dikonsumsi melebihi dosis, akan menimbulkan efek yang tidak diharapkan.
Ia menyarankan, ketika orangtua membeli obat di apotek, mereka wajib membaca informasi penggunaan obat. Dalam lembaran petunjuk obat tersebut terdapat aturan dosis penggunaan maksimum yang boleh digunakan untuk anak-anak dan orang dewasa.
Gangguan ginjal akut
Terkait gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi akhir-akhir ini, dokter spesialis anak Fahreza Aditya Neldy mengatakan, orangtua dapat memantau jumlah produksi urine pada anak. Pola frekuensi urine anak empat sampai lima kali sehari atau setiap empat jam sudah berkemih sekali.
Anak dikatakan sedikit mengeluarkan air kecil ketika urine lebih sedikit dari satu mililiter per kilogram berat badan per jamnya. Pada anak yang akan menginjak usia dewasa jumlah urine kurang dari 0,5 mililiter per kilogram berat badan per jam. “Kalau frekuensi itu tidak berkurang dan air pipisnya juga jernih, orangtua tidak perlu khawatir,” katanya.
Selain menurunnya produksi urine, gejala yang kerap dijumpai adalah demam dan batuk. Menyikapi hal ini, orangtua dapat melakukan pencegahan dengan rajin mencuci tangan yang benar terhadap anak dengan menggunakan sabun dan menjaga kebersihan seperti memotong kuku pada anak. Orangtua juga disarankan untuk mengurangi paparan zat pemicu pada anak seperti asap hasil penggorengan makanan, asap bakaran sampah, asap rokok, dan debu jalanan.
Senyawa berbahaya
Guru Besar Bidang Kimia Farmasi FFUI Yahdiana Harahap mengungkapkan, senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berbahaya karena ketika masuk ke dalam tubuh akan cepat diserap oleh tubuh. Sebanyak 80 persen EG akan dimetabolisme oleh tubuh dan hanya 20 persen yang dikeluarkan oleh urine. Senyawa tersebut saat ini mengemuka seiring munculnya gangguan ginjal akut pada anak.
Yahdian menjelaskan, EG merupakan senyawa berbahaya karena selain dapat menyebabkan mual dan muntah, urinasi juga dapat berkurang. Bahkan bisa terserap ke paru-paru dan kulit jika kadar senyawa yang masuk ke tubuh tinggi.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Poster pemberitahuan perihal penghentian sementara penjualan obat sirop di apotek Wisnu, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (23/10/2022). Penghentian penjualan produk sirop obat tersebut menyusul imbauan Kementerian Kesehatan terkait merebaknya penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di Tanah Air.
”EG strukturnya kecil, tetapi bisa berubah dimetabolisme menjadi berbagai macam senyawa. Tentu tergantung dari enzim yang ada di tubuh kita,” katanya.
Sementara itu, dosen teknologi farmasi FFUI, Sutriyo, mengungkapkan, cemaran senyawa EG dan DEG bukan sesuatu yang direncanakan atau disengaja karena keduanya bukan bahan tambahan yang digunakan pada formulasi obat. Dalam aturannya, cemaran senyawa tersebut tidak boleh melebihi batas, yaitu 0,1 persen.”
Menurut Sutriyo, EG dan DEG senyawa larutannya sangat kecil sehingga dalam formulasi bisa menggunakan bahan-bahan tambahan yang dapat meningkatkan larutan obat, salah satunya propilen glikol yang sudah dipastikan aman. Ia mengatakan, industri farmasi dalam membuat sediaan telah melakukan banyak pertimbangan karena bagi anak-anak, obat yang paling mudah dikonsumsi adalah sediaan larutan.
”Propilen glikol sudah digunakan sejak lama dan selama ini tidak ada masalah. Adanya lonjakan kasus saat ini masih diteliti dan belum menjadi kesimpulan,” kata Sutriyo.