Memperbanyak Ruang Terbuka Hijau Menurunkan Risiko Kejahatan
Hasil studi terbaru menunjukkan bahwa memelihara dan memperbanyak ruang terbuka hijau di perkotaan berpotensi menurunkan risiko kejahatan atau kriminalitas, seperti perampokan, pembakaran, dan vandalisme.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
Sebuah hasil studi terbaru menunjukkan bahwa memelihara dan memperbanyak ruang terbuka hijau di perkotaan menurunkan risiko kejahatan atau kriminalitas. Beberapa risiko kejahatan yang diyakini akan turun dengan banyaknya ruang terbuka hijau adalah perampokan, pembakaran, vandalisme, dan kekerasan lainnya.
Hasil studi yang dipimpin oleh para peneliti dari University of Edinburgh, Inggris Raya, ini telah terbit di jurnal Elsevier dan tengah dalam proses publikasi utuh untuk edisi Desember 2022. Dalam studi ini, para peneliti menganalisis data dari 301 kota di Amerika Serikat dengan populasi lebih dari 100.000 penduduk.
Hasil studi menunjukkan, hubungan antara ruang terbuka hijau (RTH) dan risiko kejahatan lebih rendah ditemukan di 300 kota, kecuali untuk kota Cape Coral di Florida. Risiko kejahatan ini bahkan lebih rendah ketika memperhitungkan faktor terkait tingkat kejahatan lainnya, seperti demografi dan kemiskinan.
Peneliti dari OPENspace Research Center di University of Edinburgh’s College of Art, Scott Ogletree, mengemukakan, temuan ini menunjukkan bahwa RTH berkontribusi menurunkan risiko kejahatan di lingkungan. Hal ini sekaligusmenjadi manfaat tambahan lain dari RTH selain membuat udara perkotaan lebih bersih dan hijau.
”Ruang hijaudapat membantu mengurangi prekursor kejahatan, seperti agresi dan stresmelalui restorasi. Temuan ini dapat menjadi pertimbanganuntuk mencanangkan desain dan lokasi ruang hijau guna meningkatkan kualitas hidup penduduk,” ujarnya dikutip dari situs resmi University of Edinburgh, Selasa (18/10/2022).
Para peneliti di University of Edinburgh, North Carolina State University, dan Clemson University menggunakan data dari Biro Sensus Amerika Serikat.Mereka memakai teknik statistik yang dikenal sebagai pemodelan bertingkat untuk melihat dan memprediksi hubungan antara risiko kejahatan dan RTH menggunakan data dari 60.000 unit lingkungan.
Ruang hijau dapat membantu mengurangi prekursor kejahatan melalui restorasi. Temuan ini dapat menjadi pertimbangan untuk mencanangkan desain dan lokasi ruang hijau guna meningkatkan mutu hidup penduduk,
Selain itu, para peneliti menggabungkan data sensus dengan sejumlah kumpulan data lain, termasuk risiko kejahatan dan statistik kejahatan dan penegakan hukum dari Biro Investigasi Federal AS (FBI). Para peneliti juga mempertimbangkan data yang berkaitan dengan pendapatan rumah tangga.
Studi ini juga menemukan prediktor positif terkuat dari risiko kejahatan kekerasan, yakni kerugian sosial, dan ini sejalan dengan banyak hasil penelitian. Ruang hijau adalah prediktor yang konsisten untuk mengurangi risiko kekerasan dan kejahatan properti, seperti pencurian, perampokan, atau penjambretan.
Temuan dari University of Edinburgh ini juga sejalan dengan hasil studi lain yang diterbitkan di jurnal PNAS edisi Februrari 2018. Hasil studi itu menyebut bahwa terdapat korelasi positif kota yang hijau dan jumlah taman atau RTH dengan tingkat kejahatan di AS.
Dalam studi itu, para peneliti menyimpulkan bahwa kota dengan banyak RTH ataupun taman yang asri telah menurunkan tingkat kejahatan sebanyak 10 persen dan menurunkan kekerasan dengan senjata api hingga 17 persen. Banyaknya RTH pada akhirnya membuat 75 persen masyarakat merasa aman bepergian ke luar rumah.
Interaksi sosial
Di sisi lain, banyaknya lahan kosong di perkotaan juga berkaitan dengan tingginya tingkat kejahatan dan stres. Selain taman yang punya korelasi positif, banyaknya lahan kosong di perkotaan juga mendorong kejahatan meningkat dan rasa tak aman bagi penduduknya.
Sementara studi dari Temple University telah tegas menunjukkan bahwa RTH dapat menekan angka kriminalitas di kota-kota besar. Para peneliti juga memperkirakan RTH yang terawat akan mendorong interaksi sosial lebih baik dan akhirnya mengurangi dorongan psikologis untuk bertindak kriminal ataupun kekerasan.
”Namun, ada prinsip yang berlaku, khususnya pada perencanaan tata kota bahwa jangan sampai ada pepohonan yang sangat rimbun karena bisa meningkatkan kriminalitas. Misalnya, menjadi tempat menutupi aktivitas kriminal atau sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan,” kata Jeremy Mennis, profesor kajian perkotaan dari Temple University.