logo Kompas.id
HumanioraMelanggar Hak Hidup,...
Iklan

Melanggar Hak Hidup, Pemerintah Didesak Hapus Pidana Mati

Vonis hukuman mati bagi sejumlah perempuan yang berada dalam deret tunggu eksekusi mati membawa penderitaan mental dan psikis selama bertahun-tahun. Pemerintah Indonesia terus didesak agar segera menghapus hukuman mati.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Dalam rangka Hari Antihukuman Mati Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan lebih dari 70 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Tolak Hukuman Mati (Jati), Senin (10/10/2022), menyatakan menolak pidana mati. Mereka meminta Pemerintah Indonesia segera menghapus hukuman mati dalam hukum nasional Indonesia.
SONYA HELLEN SINOMBOR

Dalam rangka Hari Antihukuman Mati Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan lebih dari 70 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Tolak Hukuman Mati (Jati), Senin (10/10/2022), menyatakan menolak pidana mati. Mereka meminta Pemerintah Indonesia segera menghapus hukuman mati dalam hukum nasional Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah di Indonesia diminta segera menghapus praktik hukum mati dari hukum pidana nasional. Vonis hukuman mati terhadap terpidana, termasuk sejumlah perempuan yang berhadapan dengan hukum, yang tidak dieksekusi hingga belasan bahkan puluhan bukan hanya sebuah penyiksaan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hidup mereka.

Oleh karena itu, dalam rangka Peringatan Hari Antihukuman Mati Sedunia yang diperingati tiap tanggal 10 Oktober, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan lebih dari 70 organisasi masyarakat sipil yang tergabung Jaringan Tolak Hukuman Mati (Jati) menyatakan menolak pidana mati.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000