logo Kompas.id
HumanioraRantai Terputus dalam...
Iklan

Rantai Terputus dalam Keterbukaan Informasi Publik...

Media sebenarnya bisa dirangkul oleh Komisi Informasi untuk memperkuat keterbukaan. Seperti diingatkan Bill Kovach dan Tom Rosentiel dalam Sepuluh Elemen Jurnalisme, loyalitas pertama jurnalisme itu kepada publik.

Oleh
Tri Agung Kristanto
· 4 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (kanan) berbincang-bincang dengan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro saat menunggu pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 3 Agustus 2022.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (kanan) berbincang-bincang dengan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro saat menunggu pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 3 Agustus 2022.

Konsiderans dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Selain itu, memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000