Badan Legislasi DPR belum menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional masuk Program Legislasi Nasional Perubahan Tahun 2022. RUU tersebut dinilai belum matang.
Para pelajar yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia menggelar aksi di depan kompleks DPR, Jakarta, untuk menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Senin (29/8/2022). Mereka menilai RUU Sisdiknas justru merugikan bagi sistem pendidikan yang berjalan. RUU Sisdiknas ini akan berdampak pada kesejahteraan guru dan bisa berpengaruh pada kualitas pendidikan yang berjalan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta mematangkan kembali Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan pendidikan perlu dioptimalkan agar RUU tersebut tidak menimbulkan kegaduhan.
Dalam Rapat Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah dan pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (20/9/2022), usulan Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.
Pemerintah akan mengevaluasi kembali draf naskah akademik RUU Sisdiknas versi Agustus yang sudah dibuka ke publik. RUU Sisdiknas masuk dalam daftar Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024.
Willy Aditya, Ketua Panja Penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022, dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, mengatakan, masih diperlukan masukan dari fraksi-fraksi untuk RUU Sisdiknas. Sejak mencuatnya upaya pemerintah mengegolkan RUU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022, banyak penolakan terhadap RUU tersebut.
”Daripada menciptakan kerusuhan atau keributan baru, lebih baik kita kanalisasi di hilir daripada menjadi kerusuhan baru di DPR. Lebih bijaksana kita dengarkan pandangan fraksi yang banyak mendapat masukan tentang RUU Sisdiknas,” kata Willy.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU Sisdiknas dirasakan masih mengganjal oleh berbagai fraksi. Dari pandangan fraksi-fraksi, ada lima fraksi yang menolak.
Adapun fraksi yang setuju salah satunya PDI-P. Akhirnya, rapat sempat diskors dengan pertemuan terbatas bersama pemerintah, khusus untuk menentukan nasib RUU Sisdiknas.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Para pelajar yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia menggelar aksi di depan kompleks DPR, Jakarta, menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Senin (29/8/2022).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, setelah mendengar masukan fraksi-fraksi lewat pembicaraan informal, pemerintah menyarankan RUU Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan diminta untuk merapikan kembali draf naskah akademik dan RUU Sisdiknas serta menyosialisasikannya dengan baik.
”Nanti dievaluasi, dalam arti bisa dimasukkan di awal tahun 2023 atau kesiapan pemerintah untuk memasukkan kembali. Nanti tugas pemerintah dan Kemendikbudristek untuk merapikan kembali sesuai saran fraksi,” kata Yasonna.
Ibnu Multazam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan pihaknya tidak alergi merevisi UU. Tapi, untuk RUU Sisdiknas masih banyak yang perlu diakomodasi oleh pemerintah.
Daripada menciptakan kerusuhan atau keributan baru, lebih baik kita kanalisasi di hilir daripada menjadi kerusuhan baru di DPR. Lebih bijaksana kita dengarkan pandangan fraksi yang banyak mendapat masukan tentang RUU Sisdiknas. (Willy Aditya)
”Ada baiknya pemerintah menyempurnakan naskah akademik dan draf RUU serta melibatkan berbagai pihak sehingga respons masyarakat lebih bisa diakomodasi sebelum diputuskan menjadi RUU Prolegnas Prioritas,” kata Ibnu.
Sementara itu, Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan, prinsipnya Fraksi Golkar tidak alergi terhadap perubahan. ”Tapi yang kami tegaskan, jangan memindahkan kegaduhan di DPR. RUU Sisdiknas ini inisiatif pemerintah. Selesaikan baik-baik. Karena tidak terjalin dengan baik dengan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) pendidikan, jadi gaduh. Kami minta selesaikan kegaduhan dulu, baru dikirim ke DPR,” kata Ferdiansyah.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi ditemui di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Tak dihapus
Selasa siang, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyampaikan usulannya terkait draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional kepada Presiden Joko Widodo. PGRI mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas tersebut.
”Kami hanya menyampaikan usulan dari PGRI tentang draf RUU Sisdiknas sebagaimana yang saya serahkan kepada menteri juga. Tanggapan Presiden sangat positif,” kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Selasa.
”Kami datang itu untuk membawa solusi juga. Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega. Kami mengusulkan tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” paparnya.
Menurut Unifah, alasan PGRI mengusulkan tunjangan profesi guru dan dosen agar jangan dihapus karena tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi. ”(Tunjangan profesi guru dan dosen ini) bukan sekadar uangnya, melainkan soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. (Penghargaan terhadap profesi) itu penting banget,” ujarnya.
Unifah mengatakan, guru dan dosen sangat tidak nyaman dengan rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen. Adalah hal yang tidak dapat dibayangkan ketika guru dianggap bukan pekerja profesi.
”Itu kan dignity, harkat dan martabat, yang namanya profesi itu. Jadi, (tunjangan profesi) guru dan dosen itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai guru dan dosen,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah Presiden Jokowi setuju tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus, Unifah menjawab insya Allah. ”Sangat positif dan sangat menghargai profesi guru dan dosen,” ujarnya.