logo Kompas.id
HumanioraBertemu Presiden Jokowi, PGRI ...
Iklan

Bertemu Presiden Jokowi, PGRI Minta Tunjangan Profesi Tidak Dihapus

PGRI menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas. Tunjangan tersebut dinilai merupakan penghargaan terhadap profesi sehingga tak semestinya dihapus.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi ditemui di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi ditemui di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Persatuan Guru Republik Indonesia menyampaikan usulannya terkait draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional kepada Presiden Joko Widodo. PGRI mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut.

”Kami hanya menyampaikan usulan dari PGRI tentang draf RUU Sisdiknas sebagaimana yang saya serahkan kepada menteri juga. Tanggapan presiden sangat positif,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi ketika ditemui di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000