Bertemu Presiden Jokowi, PGRI Minta Tunjangan Profesi Tidak Dihapus
PGRI menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas. Tunjangan tersebut dinilai merupakan penghargaan terhadap profesi sehingga tak semestinya dihapus.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi ditemui di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
JAKARTA, KOMPAS – Persatuan Guru Republik Indonesia menyampaikan usulannya terkait draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional kepada Presiden Joko Widodo. PGRI mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut.
”Kami hanya menyampaikan usulan dari PGRI tentang draf RUU Sisdiknas sebagaimana yang saya serahkan kepada menteri juga. Tanggapan presiden sangat positif,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi ketika ditemui di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Saat ditanya seusai pertemuannya dengan Kepala Negara, Unifah menuturkan, Presiden Jokowi sangat positif menanggapi usulan PGRI. ”Kami datang itu untuk membawa solusi juga. Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” ujarnya.
Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Para pelajar yang tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia menggelar aksi di depan kompleks DPR, Jakarta, menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Senin (29/8/2022).
Menurut Unifah, alasan PGRI mengusulkan tunjangan profesi guru dan guru jangan dihapus karena tunjangan tersebut merupakan sebuah penghargaan terhadap profesi. ”(Tunjangan profesi guru dan dosen ini) bukan sekadar uangnya, tetapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. (Penghargaan terhadap profesi) itu penting banget. Jadi, beliau (Presiden Jokowi) sangat responsif dan itu saya sangat bahagia,” ujarnya.
Unifah mengatakan bahwa guru dan dosen sangat tidak nyaman dengan rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen. Adalah hal yang tidak dapat dibayangkan ketika guru dianggap bukan pekerja profesi. ”Itu, kan, dignity, harkat dan martabat, yang namanya profesi itu. Jadi, (tunjangan profesi) guru dan dosen itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai guru dan dosen,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah Presiden Jokowi setuju tunjangan profesi dan guru tidak dihapus, Unifah menjawab insya Allah. Unifah pun kembali menegaskan tanggapan Presiden Jokowi yang sangat positif terhadap masukan PGRI. ”Sangat positif dan sangat menghargai profesi guru dan dosen,” ujarnya.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menghadiri diseminasi RUU Sisdiknas di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dalam rapat bersama Komisi X DPR, Selasa (30/8/2022), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjelaskan tiga poin penting yang didorong RUU Sisdiknas bagi guru Indonesia. Pertama, guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi dan/atau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan.
Kedua, sertifikat pendidikan profesi guru adalah prasyarat menjadi guru atau calon guru baru dan bukan untuk prasyarat memberikan penghasilan layak bagi guru yang sudah mengajar. Ketiga, pemerintah ingin mengakui pendidik PAUD, pendidik di pendidikan kesetaraan, dan pendidik di pesantren formal.
”Kami harap RUU Sisdiknas ini menjadi RUU bersejarah, RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Jika ada hal-hal yang belum memenuhi harapan, mari kita bahas bersama dan sempurnakan,” kata Nadiem.