Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dikenang sebagai sosok yang getol memperjuangkan kemerdekaan pers. Semangat ini akan dilanjutkan Dewan Pers setelah kepergian almarhum.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pers berkomitmen melanjutkan perjuangan kemerdekaan pers seperti yang diamanatkan Ketua Dewan Pers, almarhum Prof Azyumardi Azra. Dewan Pers juga akan tetap melakukan pekerjaannya sesuai dengan sistem yang berlaku setelah ketuanya berpulang.
Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengenang Prof Azyumardi Azra (67) sebagai sosok yang bersemangat menjaga kemerdekaan pers. Almarhum juga mendorong jajaran Dewan Pers untuk meningkatkan pekerjaan yang sudah baik serta bertanggung jawab bersama membenahi pekerjaan yang belum baik.
”Insya Allah ini menjadi semangat Dewan Pers untuk menjaga amanat beliau, yakni merawat dan menjaga kemerdekaan pers seperti yang selalu almarhum sampaikan di berbagai kesempatan. Beliau adalah pemikir yang visioner,” kata Agung, Senin (19/9/2022).
Prof Azyumardi meninggal dunia pada Minggu (18/9/2022) setelah dirawat sejak Jumat di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia. Sebelumnya, mantan rektor dan guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengalami batuk berkepanjangan dan sesak napas saat menempuh penerbangan dari Indonesia ke Kuala Lumpur. Ia pun dilarikan ke rumah sakit.
Azyumardi wafat sekitar pukul 12.30 waktu setempat di RS Serdang. Berdasarkan keterangan rumah sakit, ia meninggal karena kelainan jantung. Adapun Azyumardi datang ke Malaysia untuk menjadi narasumber di Konferensi Internasional Kosmopolitan Islam yang digelar Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) di Selangor, Sabtu (17/9/2022).
Beliau adalah pemimpin yang visioner. (M Agung Dharmajaya)
Azyumardi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022-2025. Ia baru menjabat selama empat bulan sebelum wafat. Semasa hidupnya, Azyumardi pernah menjadi wartawan Panji Masyarakat (1979-1985) serta mendirikan dan menjadi Pemimpin Redaksi Jurnal Studia Islamika. Sejarawan Islam tersebut juga mengajar di UIN selama lebih kurang 30 tahun.
Jenazah Prof Azyumardi diberangkatkan dari Kuala Lumpur pada pukul 20.45 waktu setempat dan tiba di Tanah Air berkisar pukul 21.50-23.00. Setelah serah terima dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan kedutaan besar, jenazah diserahkan ke keluarga.
Selasa (20/9) pagi pukul 06.30-07.00, jenazah akan disholatkan di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah. ”Jenazah disemayamkan di UIN Ciputat (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) setelahnya. Jenazah lalu dimakamkan (di Taman Makam Pahlawan Kalibata), tapi kami masih menunggu konfirmasi keluarga tepatnya pukul berapa,” kata Agung.
Ia menambahkan, Dewan Pers akan melanjutkan pekerjaan dengan sistem yang sudah berjalan. Masing-masing komisi akan tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Ketika ditanya soal pergantian anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat, Agung menjawab bahwa pekerjaan kolektif kolegial akan dilanjutkan. ”Rasanya dalam waktu dekat ini kami masih dalam masa berkabung, jadi masih belum terbayang. Tapi, karena sudah ada sistem yang terbentuk, teman-teman jadi saling menyemangati. Ada tanggung jawab dari almarhum agar kami tetap kompak dan semangat melanjutkan gagasan almarhum,” katanya.
Menurut pengajar jurnalistik di Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, tantangan Dewan Pers ke depan adalah meneruskan upaya revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan pers. Sebelumnya, Dewan Pers telah melobi sejumlah fraksi DPR dan memberikan catatan soal itu.
”Hal lain adalah soal UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan perlindungan data pribadi. Jurnalis yang kritis (terancam) datanya diumbar ke pihak tertentu dan disebarkan. Selain itu, kita sedang ancang-ancang untuk Pemilu 2024. Tantangannya adalah bagaimana Dewan Pers terus mengajak pers agar tetap independen, meliput secara obyektif, dan tidak terpengaruh agenda kepentingan pemiliknya,” tutur Ignatius.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim menambahkan, Dewan Pers ke depan mesti dapat berdiri sejajar dengan pemerintah serta berani mengkritik kebijakan yang dapat membahayakan kemerdekaan pers.
”Kita berharap akan ada sosok seperti almarhum yang bisa memberikan kritik atau tidak berdiri di bawah pemerintah serta yang memperjuangkan kemerdekaan pers secara utuh,” ujarnya.