Menjaga Asa Azyumardi Azra Mengawal Kemerdekaan Pers dan Demokrasi Indonesia
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meninggal dunia di Malaysia, Minggu (18/9/2022). Ia tidak hanya tokoh pers dan cendikiawan, tetapi juga tokoh bangsa yang teguh mengawal kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Genap empat bulan menjabat Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra berpulang, Minggu (18/9/2022). Semangatnya mengawal kemerdekaan pers di Tanah Air patut terus dijaga demi kehidupan berdemokrasi yang lebih baik.
Azyumardi meninggal setelah tiga hari dirawat di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia. Kunjungannya ke Malaysia untuk menghadiri Konferensi Internasional Kosmopolitan Islam di Selangor.
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asmono Wikan mengenang Azyumardi sebagai sosok yang demokratis dan teguh memperjuangkan kemerdekaan pers. Azyumardi kerap menekankan posisi Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah dan juga masyarakat.
”Sebagai mitra kritis, jika pemerintah keliru, harus diingatkan dan dikritisi. Saat ada hal baik, pers menyampaikan ke masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan saat menerima informasi yang tidak benar atau hoaks,” katanya di Jakarta, Minggu (18/9/2022) sore.
Asmono menuturkan, meskipun baru empat bulan menjabat Ketua Dewan Pers, Azyumardi banyak menyampaikan gagasan segar untuk meningkatkan mutu pers Indonesia. Beberapa isu yang menjadi perhatiannya adalah peningkatan kapasitas jurnalis, jaminan kesejahteraan wartawan, dan independensi media agar tidak larut dalam kepentingan politik praktis.
”Beliau bukan hanya tokoh pers dan cendekiawan, tetapi juga guru bangsa. Kami sangat kehilangan. Kepeduliannya pada demokrasi dan pers sangat besar. Semangat ini harus dijaga,” katanya.
Asmono mengatakan, dalam rapat-rapat Dewan Pers dan obrolan informal, Azyumardi sering menyampaikan ide-ide terkait pembangunan pers. Salah satunya dalam mengakomodasi pers mahasiswa, termasuk mengadvokasinya jika ditekan atau diintimidasi oleh pihak kampus.
Dewan Pers pun berencana menggelar pembimbingan singkat kepada pers mahasiswa di beberapa kota. Namun, meninggalnya Azyumardi membuat sejumlah agenda yang direncanakan dihadiri olehnya akan dijadwalkan ulang.
Azyumardi sosok yang demokratis dan teguh memperjuangkan kemerdekaan pers. Ia kerap menekankan posisi Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah dan juga masyarakat
”Prof (Azyumardi) sering bilang, pers mahasiswa harus dididik karena menentukan kualitas pers bangsa di masa mendatang. Sementara di hilir, perusahaan pers didorong memberi upah layak kepada jurnalisnya,” ujarnya.
Azyumardi menaruh perhatian besar terhadap masa depan kemerdekaan pers. Saat peluncuran Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia 2022 pada 25 Agustus lalu, ia mengingatkan kenaikan IKP menjadi 77,88 poin yang masuk kategori cukup bebas masih dibayangi sejumlah persoalan.
”Kemerdekaan pers meningkat tipis, tetapi jangan berpuas diri dulu, masih harus terus diperjuangkan,” katanya.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu pun menyoroti isu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sebab, sejumlah pasal dalam RKUHP berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
Berdasarkan catatan Kompas, dalam beberapa kesempatan, Azyumardi mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan di luar kemampuan penulisan atau peliputan berita. Kapasitas intelektual jurnalis sangat menentukan dalam menguasai persoalan.
”Jadi, bukan sebatas kemampuan teknis, 5W + 1H, tetapi kemampuan intelektual dalam menangkap serta memahami ide-ide dan gagasan,” ujarnya.
Menjelang tahun politik pada 2024, Azyumardi mengatakan, pers berperan dalam meningkatkan literasi politik warga. Pada saat yang sama, pers juga diharapkan mempererat ikatan solidaritas di tengah perbedaan pilihan politik masyarakat.
”Mungkin masyarakat akan terpecah (pilihan politik). Media harus memainkan peran sebagai pemersatu bangsa,” katanya.
Dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Minggu sore, disebutkan Azyumardi Azra meninggal pada 18 September 2022 sekitar pukul 12.30 waktu Kuala Lumpur di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia. Rumah Sakit Serdang menyebutkan penyebab kematian almarhum adalah acute inferior myocardial infarction atau terdapat kelainan pada jantung.
Azyumardi Azra meninggal di unit perawatan intensif bagi penderita gangguan pada jantung (CCU). Almarhum mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Serdang sejak 16 September 2022 saat kedatangan dari Indonesia setelah mengalami sesak napas dalam penebangan menuju Kuala Lumpur.
Istri dan anak Azyumardi Azra mewakili pihak keluarga telah tiba di Kuala Lumpur pada 17 September 2022 untuk menjenguk di Serdang Hospital. Selama proses perawatan, KBRI Kuala Lumpur terus melakukan pendampingan. Saat ini KBRI Kuala Lumpur sedang menguruskan penanganan jenazah lebih lanjut.