logo Kompas.id
HumanioraKetiadaan Pengakuan Masyarakat...
Iklan

Ketiadaan Pengakuan Masyarakat Adat Persulit Penerapan SVLK

Implementasi SVLK sulit diterapkan bila masyarakat adat belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Hal ini karena SVLK menekankan legalitas pengelolaan hutan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
Petugas memasukkan peti berisi kayu lapis yang akan diekspor dengan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) ke negara Uni Eropa dari pabrik PT Kayu Lapis Indonesia di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/10/2012). Penerapan sertifikasi yang pertama kali ini untuk mengurangi praktik <i>illegal logging</i> dan melindungi hasil hutan kayu di Indonesia.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas memasukkan peti berisi kayu lapis yang akan diekspor dengan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) ke negara Uni Eropa dari pabrik PT Kayu Lapis Indonesia di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/10/2012). Penerapan sertifikasi yang pertama kali ini untuk mengurangi praktik illegal logging dan melindungi hasil hutan kayu di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu atau SVLK dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian hutan masyarakat adat, khususnya di wilayah Papua. Namun, implementasi SVLK dinilai sulit diterapkan apabila masyarakat adat belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi grup terfokus (FGD) tentang peluang pemanfaatan kayu bagi kesejahteraan dan kelestarian hutan masyarakat adat Papua secara hybrid, Rabu (7/9/2022). Diskusi ini pertemuan lanjutan dari tiga FGD sebelumnya yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, akademisi, masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi pengusaha kayu, dan forum lembaga verifikasi legalitas kayu (LVLK).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000