logo Kompas.id
HumanioraDiajukan Masuk Prolegnas, RUU ...
Iklan

Diajukan Masuk Prolegnas, RUU Sisdiknas Menuai Banyak Catatan

Salah satu kritik dalam RUU Sisdiknas terkait ketentuan pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen. Sorotan lainnya adalah mengenai layanan pengasuhan anak serta kesetaraan antara guru swasta dan negeri.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 4 menit baca
Dalam kebijakan belajar daring, guru honorer di daerah pedalaman pun berjibaku belajar internet. Sementara mereka tidak memiliki fasilitas komputer, dan ponsel pintar, seperti yang terjadi di SMAN Adonara Tengah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KORNELIS KEWA AMA

Dalam kebijakan belajar daring, guru honorer di daerah pedalaman pun berjibaku belajar internet. Sementara mereka tidak memiliki fasilitas komputer, dan ponsel pintar, seperti yang terjadi di SMAN Adonara Tengah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan 2022. Namun, RUU yang mengintegrasikan tiga UU tersebut menuai banyak catatan dari sejumlah pihak.

Salah satu kritik dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ini terkait ketentuan pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen. Sorotan lainnya adalah mengenai layanan pengasuhan anak serta kesetaraan antara guru swasta dan negeri.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000