Covid-19 Masih Mengancam, Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan
Laju penularan kasus Covid-19 yang kian meningkat berbanding terbalik dengan laju vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Akselerasi vaksinasi terus dilakukan. Vaksinasi pun kini jadi syarat perjalanan dalam negeri.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ancaman penularan Covid-19 masih terjadi. Kasus baru yang dilaporkan juga terus meningkat. Masyarakat diharapkan tetap waspada, terutama pada ancaman varian baru yang berkembang. Akselerasi vaksinasi dosis penguat pun harus ditingkatkan.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan di Jakarta, Jumat (26/8/2022), mengatakan, kasus positif Covid-19 dan kasus aktif di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat. Dari data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 pada minggu ketiga Agustus 2022 meningkat 36 kali lipat dari awal Mei 2022. Kasus aktif pun naik 17 kali lipat pada periode yang sama.
”Pola kenaikan kasus tersebut sayangnya tidak diikuti dengan peningkatan tracing (pelacakan) dan testing (pemeriksaan). Itu mengakibatkan angka positivity rate (rasio kasus positif dengan jumlah pemeriksaan) menjadi tinggi, yakni mencapai 11,7 persen. Sementara WHO menetapkan batasan kurang dari 5 persen,” katanya.
Erlina menambahkan, kewaspadaan lain yang harus menjadi perhatian adalah tingkat keterisian tempat tidur (BOR). Saat ini, BOR ruang isolasi dan ICU untuk penanganan Covid-19 masih di bawah 30 persen. Namun, itu sudah meningkat 0,14 persen dalam satu pekan terakhir.
Pola kenaikan kasus tersebut sayangnya tidak diikuti dengan peningkatan tracing (pelacakan) dan testing (pemeriksaan). Itu mengakibatkan angka positivity rate (rasio kasus positif dengan jumlah pemeriksaan) menjadi tinggi. (Erlina Burhan)
Meski begitu, BOR di sejumlah daerah sudah mencapai sekitar 20 persen, antara lain di Provinsi DKI Jakarta dan Maluku Utara. Kesiapan untuk mengantisipasi lonjakan kasus diperlukan apabila laju penularan tidak terkendali.
Varian baru
Erlina menuturkan, penularan Covid-19 yang masih terus terjadi di seluruh dunia telah memicu munculnya varian baru SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Di Indonesia, per 15 Agustus 2022, dilaporkan virus SARS-CoV-2 subvarian Omicron BA.5 mendominasi di masyarakat. Sementara di negara lain, seperti di India dan Singapura, subvarian lain, yakni subvarian Omicron BA.2.75, sudah dilaporkan.
”Apabila terjadi peningkatan kasus secara terus-menerus, artinya penularan masih terus terjadi. Itu memungkinkan virus mengalami mutasi. Sebaliknya, jika kita bisa mencegah penularan dengan optimal, mutasi bisa dicegah sehingga kondisi pandemi bisa terkendali,” ujarnya.
Erlina menyampaikan, subvarian BA.5 yang beredar di Indonesia memang memiliki tingkat keparahan lebih rendah dari varian sebelumnya. Namun, penularan subvarian ini tidak boleh diremehkan. Penularan tetap bisa menyebabkan perburukan apabila terjadi pada kelompok rentan, seperti lansia, orang dengan penyakit penyerta, orang dengan sistem imun yang bermasalah (immunocompromised), serta orang dengan kondisi daya tahan tubuh yang lemah.
Upaya mencegah dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk dengan protokol kesehatan, harus terus dilakukan. Hal itu penting untuk diperhatikan karena data Satgas Covid-19 menunjukkan adanya penurunan kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat, terutama dalam menggunakan masker dan menjaga jarak.
Vaksinasi
Secara terpisah, Guru Besar Departemen Patologi Klinik Universitas Kristen Krida Wacana yang juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia, Tonny Loho, mengatakan, cakupan vaksinasi penting untuk terus ditingkatkan. Kekebalan yang terbentuk dari pemberian vaksinasi bisa menurun seiring waktu. Karena itu, vaksinasi perlu diberikan secara lengkap dan diperkuat dengan pemberian dosis penguat (booster).
Dengan vaksinasi, sistem imunitas bisa terbentuk dengan baik sehingga ketika terjadi penularan tidak mengalami gejala serius yang menyebabkan kondisi perburukan. ”Pada pasien yang sudah mendapatkan vaksinasi booster, gejala yang muncul biasanya ringan, bahkan tanpa gejala,” ujarnya.
Merujuk data Satgas Covid-19, laju vaksinasi Covid-19 di Indonesia terus menurun. Pada Mei 2022 tercatat jumlah suntikan per dosis selama satu bulan mencapai 7,8 juta dosis. Jumlah itu menurun pada Juni 2022 menjadi 6,8 juta dosis, Juli 2022 sebesar 6,6 juta dosis, dan menurun signifikan pada Agustus 2022 hanya 3,8 juta dosis.
Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis lengkap dan vaksinasi dosis ketiga sebagai penguat juga belum optimal. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menargetkan minimal vaksinasi lengkap bisa diberikan kepada 70 persen dari populasi penduduk. Adapun cakupan vaksinasi dosis lengkap atau dua dosis di Indonesia baru mencapai 63 persen dari total populasi penduduk atau 170,8 juta orang, sedangkan vaksinasi dosis ketiga mencapai 22,2 persen dari total populasi.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berbagai upaya akselerasi vaksinasi Covid-19 terus dilakukan. Pemerintah daerah pun diminta untuk kembali meningkatkan komunikasi, edukasi, dan informasi pentingnya vaksinasi pada masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan bisa lebih sadar untuk segera melengkapi vaksinasi hingga vaksinasi dosis penguat.
Sejumlah aturan juga terus diperbarui. Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan aturan terbaru melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran itu disebutkan, syarat tes, baik tes antigen maupun PCR, ditiadakan, tetapi seluruh pelaku perjalanan dalam negeri usia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster). Sementara pelaku perjalanan usia 6-17 tahun wajib sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Untuk warga negara asing usia 18 tahun ke atas yang berasal dari perjalanan luar negeri diberlakukan aturan wajib vaksinasi dosis kedua untuk bisa melakukan mobilitas di dalam negeri. Sementara WNA usia 6-17 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi. Aturan tersebut mulai berlaku per 25 Agustus 2022.
”Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat, seiring dengan percepatan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster pertama, upaya booster kedua juga terus berjalan dengan sasaran tenaga kesehatan dan lansia. Ke depan, booster kedua akan diperluas pada populasi rentan lainnya,” kata Wiku.