logo Kompas.id
HumanioraAnak-Anak yang Dinikahkan Dini
Iklan

Anak-Anak yang Dinikahkan Dini

Pelarangan berladang telah menyebabkan kemiskinan struktural. Anak-anak berhenti sekolah dan pernikahan dini dijadikan sebagai jalan keluar. Ternyata itu hanya menambah penderitaan.

Oleh
AHMAD ARIF, DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 6 menit baca
Sepasang pengantin remaja, laki-laki 17 tahun dan perempuan 15 tahun, warga Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melangsungkan ijab kabul pada Selasa (19/7/2022). Pernikahan dini dijadikan jalan pintas untuk keluar dari jerat kemiskinan, tetapi hal itu justru melanggengkan penderitaan.
KOMPAS/AHMAD ARIF

Sepasang pengantin remaja, laki-laki 17 tahun dan perempuan 15 tahun, warga Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melangsungkan ijab kabul pada Selasa (19/7/2022). Pernikahan dini dijadikan jalan pintas untuk keluar dari jerat kemiskinan, tetapi hal itu justru melanggengkan penderitaan.

Ketika ladang tak boleh lagi ditanami, petani Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah jatuh dalam kemiskinan. Anak-anak berhenti sekolah dan pernikahan dini dijadikan jalan keluar. Namun, ternyata itu hanya melanggengkan kemiskinan, bahkan memperdalam tragedi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000