Strategi Nasional Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Disiapkan
Revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi menyasar SMK, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi, serta lembaga pelatihan vokasi. Penguatan pendidikan vokasi diharapkan bisa mendukung kemajuan bangsa.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Revitalisasi pendidikan vokasi tak lagi hanya ditujukan bagi sekolah menengah kejuruan. Penguatan pendidikan vokasi akan dilakukan menyeluruh dari SMK, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi, dan lembaga pelatihan vokasi.
Gerakan untuk memperkuat orkestrasi revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini merupakan perluasan dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati, Jumat (5/8/2022), mengatakan, Perpres Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi memastikan revitalisasi ada yang mengerjakan. ”Kita ingin memastikan seluruh aspek dari kementerian/lembaga dan Kadin ada yang menyelesaikan dan bertanggung jawab agar tidak tumpang tindih, tetapi bersinergi. Jadi, tidak ada kesan berebut lahan,” kata Kiki.
Sosialisasi pun dilakukan pemerintah sebagai salah satu media untuk konsolidasi guna menyamakan persepsi, menginternalisasi substansi, serta memadukan seluruh sumber daya. Ini semua untuk mewujudkan pendidikan dan pelatihan vokasi yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan kebutuhan SDM saat ini dan mendatang.
Kita ingin memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. (Aris Darmansyah)
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Aris Darmansyah, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 akhir Juli 2022 di Bali, mengatakan, revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bertujuan untuk memperkuat orkestrasi penyelenggaraan vokasi. Karena itulah, perlu dibentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi yang bertugas mengoordinasikan pemangku kepentingan terkait serta meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
”Kita ingin memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Selain itu, sebagai lembaga yang mewakili sektor swasta, Kadin Indonesia diharapkan bisa memberikan peran yang penting dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujar Aris.
Perpres Nomor 68 Tahun 2022 mengatur pembagian tugas pendidikan vokasi yang dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek dan pelatihan vokasi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Kadin hanya sebagai obyek untuk menerima lulusan, baik dari SMK maupun perguruan tinggi vokasi. Namun, dengan adanya Perpres No 68/2022, Kadin juga menjadi subyek yang bersama-sama mencetak SDM unggul, salah satunya dengan menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kebutuhan lokal
Mewakili pemerintah daerah, Gubernur Bali Wayan Koster berharap pengelolaan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi dapat mengatasi kesenjangan pendidikan dan kebutuhan lokal di daerah, serta memaksimalkan keunggulan lokal dan karakter daerah. ”Potensi, karakter, dan kekayaan daerah berbeda-beda, pendidikan vokasi perlu membangun potensi di daerah,” ujar Koster.
Menurut dia, potensi lulusan pendidikan vokasi dapat dimaksimalkan untuk membantu program dan arahan presiden tentang penggunaan produk dalam negeri. ”Kita memerlukan teknologi tepat guna dan sarana yang simpel untuk mengolah suatu produk yang memiliki nilai tambah. Dalam mengolah produk ini, diperlukan pendidikan vokasi dan sarana prasarana yang bisa diciptakan lulusan vokasi,” ujarnya.
Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi juga dapat mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Tahun ini, Gernas BBI berfokus di Sulawesi Barat (Sulbar) lewat program Gernas BBI #SemangatSulbar. “Kemendikbudristek mengikutsertakan satuan pendidikan berbagai jenjang dan jalur untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Gernas BBI,” tambah Kiki.
Merujuk data Kemendikbudristek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan satuan pendidikan vokasi di Sulbar membutuhkan pelatihan pengemasan produk yang kreatif dan ramah lingkungan, pengelolaan keuangan, produksi dan distribusi, strategi penjualan di e-commerce (lokapasar), dan pemasaran digital. Sektor yang membutuhkan adalah UMKM produk makanan dan minuman, olahan pertanian dan perkebunan (non-makanan dan minuman), industri kreatif/kerajinan, mode, dan jasa.
Program Gernas BBI dari Kemendikbudristek diharapkan memberikan peserta wawasan, pengetahuan dan keahliannya dalam menunjang proses berjalannya UMKM lokal, salah satunya melalui digital marketing.
Politeknik swasta
Komitmen untuk mewujudkan pendidikan tinggi vokasi berkualitas salah satunya disampaikan Perkumpulan Politeknik Swasta (Pelita) Indonesia yang dideklarasikan pada Mei lalu. Pada 3-5 Agustus ini, Pelita menggelar rapat kerja nasional pertama dengan tuan rumah Multimedia Nusantara Polytechnic (MNP) dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Rakernas bertemakan revitalisasi politeknik berbasis korporasi.
Ketua Umum Pelita Indonesia Akhwanul mengatakan, politeknik swasta di seluruh Indonesia dapat merevitalisasi kultur tri dharma perguruan tinggi di kampus agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. ”Melalui rakernas yang pertama ini, kami yakin politeknik swasta di Indonesia secara umum akan semakin meningkat kualitasnya, khususnya peningkatan kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia politeknik swasta agar dapat bersaing dalam dunia industri sekaligus meningkatkan citra politeknik swasta sebagai perguruan tinggi yang memiliki daya saing tinggi di masa depan,” ungkap Akhmal.
Pelita Indonesia saat ini berjumlah 83 politeknik swasta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan struktur organisasi yang terdiri dari tingkat pusat dan tingkat wilayah. ”Semoga apa yang kami rumuskan pada rakernas ini bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas politeknik. Kami berharap dapat merevitalisasi politeknik berbasis korporasi. Revitalisasi yang dilakukan sesegera mungkin ini bisa membawa politeknik menjadi institusi pendidikan tinggi yang lebih banyak dilirik, baik oleh calon mahasiswa maupun industri yang ingin bekerja sama,” ujar Direktur MNP Roy Anthonius Susanto.