logo Kompas.id
HumanioraAnak dan Kaum Muda Harus Tahu ...
Iklan

Anak dan Kaum Muda Harus Tahu Risiko Perkawinan Anak

Perkawinan anak masih menjadi tantangan besar di Tanah Air. Bahkan pandemi Covid-19 tidak menghentikan perkawinan anak. Kolaborasi semua pihak untuk mencegah perkawinan anak sangat dibutuhkan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Buku saku berjudul "Mari Kita Cegah Perkawinan Anak" yang diluncurkan, Kamis (4/8/2022) di Jakarta. secara daring.
SONYA HELLEN SINOMBOR

Buku saku berjudul "Mari Kita Cegah Perkawinan Anak" yang diluncurkan, Kamis (4/8/2022) di Jakarta. secara daring.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74 persen di tahun 2024. Hingga kini, berbagai upaya termasuk sosialisasi masif pencegahan perkawinan anak terus dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan hingga ke tingkat desa, termasuk anak-anak dan kaum muda.

Untuk membekali anak-anak tentang pencegahan perkawinan anak, Plan Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyusun Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak di Tingkat Desa.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000