logo Kompas.id
HumanioraIzin Penggunaan Darurat Vaksin...
Iklan

Izin Penggunaan Darurat Vaksin Comirnaty Diterbitkan untuk Vaksin Dosis Penguat Anak

Badan POM telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Cominarty sebagai perluasan penggunaan vaksin dosis penguat pada anak usia 16 tahun ke atas. Vaksin ini dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Siswa usia 6-11 tahun menerima vaksin Covid-19 dosis kedua di sekolahnya, SD Negeri 11 Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (14/1/2022). Percepatan vaksin untuk anak-anak tersebut dilakukan demi suksesnya pembelajaran tatap muka.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Siswa usia 6-11 tahun menerima vaksin Covid-19 dosis kedua di sekolahnya, SD Negeri 11 Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (14/1/2022). Percepatan vaksin untuk anak-anak tersebut dilakukan demi suksesnya pembelajaran tatap muka.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Cominarty sebagai vaksin dosis penguat pada anak usia 16-18 tahun. Vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech ini merupakan vaksin Covid-19 pertama yang mendapatkan persetujuan sebagai dosis penguat bagi usia anak.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin Cominarty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA. Sebelumnya, vaksin ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) sebagai vaksinasi dosis primer untuk usia 12 tahun ke atas dan dosis penguat (booster)untuk dewasa usia 18 tahun ke atas.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000