logo Kompas.id
HumanioraSatuan Tugas Pengawas Lembaga ...
Iklan

Satuan Tugas Pengawas Lembaga Filontropi Bisa Hambat Inisiatif Kedermawanan

Pembentukan Satuan Tugas Pengawas Lembaga Filantropi dinilai tidak akan efektif mencegah penyimpangan dana kemanusiaan.

Oleh
AHMAD ARIF
· 3 menit baca
Truk pengangkut beras bantuan kemanusian dari Aksi Cepat Tanggap yang akan dikirimkan kepada warga Suriah. Pada Minggu (15/4/2018) sebanyak 1.000 ton beras dari ACT Aceh dikirimkan ke Suriah.
DOK ACT

Truk pengangkut beras bantuan kemanusian dari Aksi Cepat Tanggap yang akan dikirimkan kepada warga Suriah. Pada Minggu (15/4/2018) sebanyak 1.000 ton beras dari ACT Aceh dikirimkan ke Suriah.

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Satuan Tugas Pengawas Lembaga Filantropi dinilai tidak akan efektif mencegah penyimpangan dana kemanusiaan. Kajian yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil menunjukkan, kelemahan terutama terjadi pada perangkat perundangan dan regulasi yang tidak mendorong penyelenggaraan sumbangan secara transparan dan akuntabel.

”Upaya pencegahan, pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum baru berjalan dengan efektif jika ada penguatan dalam peraturan perundangan dan regulasi adalah mutlak dan mendesak diperlukan,” ujar Avianto Amri dari Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), di Jakarta, Minggu (31/7/2022), mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Dana Kemanusiaan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000