PMI Harus Siap Jadi Solusi Persoalan Kemanusiaan di Masa Mendatang
Pandemi, perubahan iklim yang memicu bencana alam, serta konflik menjadi persoalan yang berdampak pada kemanusiaan. Kesiapan Palang Merah Indonesia dibutuhkan untuk menjawab persoalan tersebut.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Palang Merah Indonesia diminta siap menjadi solusi menjawab persoalan kemanusiaan di masa mendatang. Terkait hal itu organisasi tersebut mesti meningkatkan kemampuan kepengurusan, sukarelawan, dan staf profesional. Hubungan dengan mitra pun harus dijalin dan dijaga terus menerus.
“PMI harus tampil ke depan dan menjadi bagian dari solusi persoalan kemanusiaan yang akan dihadapi di masa yang akan datang,” kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla seusai membuka Musyawarah Kerja Nasional PMI di Hotel Luwansa, Jakarta, Rabu (27/7/2022) yang dihadiri seluruh pengurus PMI se-Indonesia baik secara luring maupun daring.
PMI harus tampil ke depan dan menjadi bagian dari solusi persoalan kemanusiaan yang akan dihadapi di masa yang akan datang.
Pada kesempatan tersebut, Jusuf Kalla kembali menyebutkan tiga bencana besar yang akan terjadi di masa mendatang dan berdampak langsung pada kemanusiaan. Pertama, Covid-19 yang variannya terus berkembang.
Kedua, perubahan iklim yang menjadi pemicu terjadinya bencana alam. "Di Eropa saat ini banyak yang meninggal karena suhunya naik lebih dari 40 derajat. Kemudian di beberapa negara juga terjadi kebakaran akibat suhu yang tinggi," kata Jusuf Kalla.
Ketiga, konflik dalam negara maupun antarnegara. Ketiga hal itu dinilai berpengaruh langsung pada manusia dengan segala implikasinya. "Makanya, sekali lagi, kita harus siap tampil ke depan untuk (menjawab persoalan) itu. (Oleh) Karena itu PMI harus meningkatkan kemampuan di level kepengurusan, sukarelawan maupun para staf profesional," ujarnya.
Menurut Jusuf Kalla, secara natural, isu kemanusiaan akan menjadi isu universal dan isu global. Hal ini menjadi alasan gerakan palang merah internasional untuk mendorong kesiapan national society, seperti PMI, untuk meningkatkan kapasitas dan mampu bekerjasama dengan memanfaatkan sumber daya global.
"Dampaknya adalah bahwa kerja sama internasional akan semakin terbuka dalam mengatasi berbagai isu kemanusiaan"
"Dampaknya adalah bahwa kerja sama internasional akan semakin terbuka dalam mengatasi berbagai isu kemanusiaan," kata Jusuf Kalla.
Sebagai organisasi nasional yang bergerak untuk kemanusiaan, Jusuf Kalla menyatakan rasa syukurnya karena PMI masih dipercaya oleh masyarakat Indonesia, terutama dalam melakukan gerakan kemanusiaan. PMI pun diingatkan untuk menjaga kepercayaan tersebut.
Jusuf Kalla menuturkan dirinya tidak menginginkan siapapun orang PMI terganjal masalah hukum karena tidak profesional dalam menjalankan amanah di PMI. "Kita harus berkaca pada ACT yang terkena masalah hukum karena dana yang dikumpulkan justru digunakan untuk maksud yang lain," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Jusuf Kalla, PMI mesti menjaga akuntabilitas serta pengelolaan dana bantuan, donasi dan sumbangan bencana secara transparan. PMI tidak mungkin dapat menjalankan seluruh tugas kemanusiaan tanpa bantuan dari masyarakat.
Jaga dan jalin kemitraan
Jusuf Kalla pun mengimbau seluruh pengurus PMI di semua tingkatan untuk menjaga hubungan dengan semua pihak, seperti pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta lembaga eksekutif hingga legislatif. "Itu semua adalah mitra kita semua dan kita harus menjalin dan menjaga hubungan baik dengan mereka," katanya.
Saat memberikan keterangan kepada media, Jusuf Kalla menuturkan bahwa acara kali ini merupakan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan dan memperkirakan langkah di tahun depan. “Harapannya kita bekerja sama-sama, bagaimana memperkuat daerah-daerah, sehingga semua pelaksanaan dapat dilakukan bersama-sama,” ujarnya
Jusuf Kalla menuturkan bahwa masyarakat bersama pemerintah kini sedang mengendalikan Covid-19. “Kita sekarang lagi bersama-sama Menteri Pertanian untuk mengatasi PMK (penyakit mulut dan kuku). Jadi, seperti itu. Dan juga mengatasi bencana dan pengembangan industri untuk kepentingan PMI, yaitu seperti kantong darah dan juga plasma, itu sedang berjalan,” ujarnya.
Secara terpisah, sebelumnya, Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (26/7/2022) menuturkan, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah harus peduli terhadap wabah PMK dan turut serta dalam mencegah penyebaran penyakit ini.
Wiku meminta Satgas Pengendalian PMK di daerah, babinsa (bintara pembina desa), dan bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk selalu memperketat pengawasan dan penertiban pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari situasi wabah PMK ini. “Selain itu kami mengimbau kepada para satgas dan petugas terkait di lapangan untuk menerapkan tindak pengamanan biosecurity yang ketat juga saat bertugas di area peternakan,” katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Daerah, Satgas PMK perlu melibatkan seluruh komponen pentahelix berbasis komunitas. Komponen ini meliputi unsur pemerintah, termasuk TNI, Polri, swasta, akademisi, pakar, asosiasi masyarakat, dan media.
Berdasar pemetaan hanya Jawa Tengah yang provinsi dan seluruh kabupaten kotanya telah membentuk Satgas PMK. Hal ini kemudian diikuti oleh Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat yang sebagian kabupaten kotanya telah membentuk Satgas PMK.
Terkait hal tersebut, Wiku menuturkan bahwa pihaknya menegaskan kembali kepada pemerintah daerah provinsi serta kabupaten kota yang wilayahnya terkonfirmasi tertular PMK dan belum membentuk tim Satgas PMK untuk segera melakukan pembentukan Satgas sebagai upaya percepatan pengendalian PMK. “Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota yang wilayahnya termasuk zona hijau diimbau untuk juga dapat membentuk Satgas sebagai tindakan preventif terhadap wabah PMK,” katanya.
“Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota yang wilayahnya termasuk zona hijau diimbau untuk juga dapat membentuk Satgas sebagai tindakan preventif terhadap wabah PMK”
Namun, Wiku menuturkan, masih terdapat wilayah-wilayah tercatat kasus PMK yang belum sepenuhnya membentuk satgas PMK baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Banten, dan Yogyakarta yang merupakan zona merah serta Bangka Belitung yang merupakan zona kuning pembentukan Satgas PMK-nya baru di tingkat provinsi. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, yang merupakan zona merah, pembentukan Satgas baru dilakukan di tingkat kabupaten/kota, yakni tepatnya di Kabupaten Garut.