Setelah menuntaskan seluruh rangkaian amalan haji di Mekkah, sebagian anggota jemaah haji RI bergeser ke Madinah, Arab Saudi. Saat bersamaan, kepulangan jemaah ke Tanah Air terus berlanjut.
Oleh
ILHAM KHOIRI, DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
KOMPAS/ILHAM KHOIRI
Jemaah haji Indonesia tampak gembira di dalam bus yang akan mengantar mereka dari Mekkah ke Madinah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022). Mereka adalah jemaah gelombang kedua yang datang langsung ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah kelar, mereka lantas bergeser ke Madinah untuk melaksanakan amalan sunah di Masjid Nabawi.
MEKKAH, KOMPAS — Sebanyak 1.932 anggota jemaah haji Indonesia bergeser dari Mekkah ke Madinah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022) pagi sampai malam. Mereka adalah jemaah gelombang kedua yang telah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji dan kini menjalani amalan sunah di Masjid Nabawi, Madinah.
Rombongan pertama yang bertolak dari Mekkah adalah kelompok terbang (kloter) 24 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, berjumlah 393 orang. Mereka naik bus dari hotel di Mekkah, Kamis sekitar pukul 07.00 waktu Arab Saudi.
Setelah menempuh perjalanan dengan bus selama sekitar 6 jam, mereka tiba di Madinah pada siang hari. Menyusul kemudian rombongan dari kloter Medan, Banda Aceh, Solo, dan Makassar.
Jemaah mengaku gembira dapat menuntaskan seluruh amalan haji. Kamis pagi, mereka menjalani tawaf wada (perpisahan) dengan Kabah. ”Senang mau ke Madinah, tapi sedih meninggalkan Kabah di Mekkah,” kata pasangan suami istri, Andi Sukarman (51) dan Maryati (40), asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Mukhammad Khanif mengungkapkan, pergeseran jemaah dari Mekkah ke Madinah akan terus berlangsung sampai semua anggota jemaah terangkut. Para anggota jemaah kemudian menjalani amalan arbain atau shalat wajib 40 kali di Masjid Nabawi selama sekitar sembilan hari. Jemaah lantas diterbangkan kembali ke Tanah Air dari Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz.
”Perjalanan hari ini lancar. Jumat (22/7), ada 10 kloter lagi yang berangkat ke Madinah,” ucap Khanif.
Sejumlah anggota jemaah haji Indonesia membawa tas untuk dimasukkan ke dalam bus yang akan mengantar mereka dari Mekkah ke Madinah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022).
Kepulangan
Pemulangan jemaah haji dari Mekkah ke Tanah Air terus berlangsung. Pada Kamis, sebanyak 10 kloter diterbangkan dari Bandara King Abdulaziz di Jeddah menuju lima debarkasi. Kelimanya adalah Jakarta-Pondok Gede (1.194 orang), Surabaya (1.337 orang), Solo (717 orang), Jakarta-Bekasi (410 orang), dan Padang (391 orang). Hingga kini, total telah tiba di Tanah Air 16.442 anggota jemaah reguler dan 2.956 anggota jemaah haji khusus.
Menurut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, saat ini sebanyak 98 anggota jemaah sakit dengan 28 orang di antaranya dirawat di rumah sakit Arab Saudi dan 70 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah. Total jemaah wafat sebanyak 64 orang.
Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Budi Sylvana, dari hasil penapisan dan tes di Tanah Air, Kamis (21/7/2022), terdeteksi 22 anggota jemaah positif Covid-19. Sebanyak 19 orang di antaranya dari bandara kedatangan (debarkasi) di Surabaya, Jawa Timur; satu orang dari debarkasi Solo, Jawa Tengah; dan dua orang dari debarkasi Padang, Sumatera Barat. ”Seluruh jemaah haji yang tiba di Indonesia dites antigen. Apabila reaktif, jemaah itu lanjut tes PCR,” katanya.
Dari Jakarta dilaporkan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat nomor 3515 tahun 2022. Surat itu mengatur ketentuan pemeriksaan penapisan antigen Covid-19, yang semula dilakukan secara acak terhadap 10 persen jumlah anggota jemaah haji setiap kloter, kini dilakukan terhadap semua anggota jemaah yang kembali ke Indonesia. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mengawasi dan menangani jika ditemukan kasus positif Covid-19 dari hasil tes.
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu itu disebutkan, perubahan aturan itu ditujukan untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan serta pengendalian Covid-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke Tanah Air.