logo Kompas.id
HumanioraAkuntabilitas, Syarat Utama...
Iklan

Akuntabilitas, Syarat Utama Penyaluran Bansos

Bantuan sosial mesti didistribusikan ke penerima manfaat secara tepat sasaran. Hal ini butuh akuntabilitas dan transparansi lembaga kemanusiaan yang mengelola bansos.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Warga membantu distribusi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di RW 007 Kelurahan Malakasari, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).
RIZA FATHONI

Warga membantu distribusi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di RW 007 Kelurahan Malakasari, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran bantuan sosial ke masyarakat mesti memenuhi sejumlah aspek, yaitu akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi publik. Akuntabilitas bisa dicapai melalui mekanisme umpan balik dari penerima manfaat serta pemanfaatan teknologi informasi.

Menurut Chief Executive Officer of Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, Selasa (19/7/2022), akuntabilitas lembaga pengelola bansos dapat dibangun dengan membuat prosedur standar operasi. Hal ini mencakup kebijakan internal yang antisuap, antikorupsi, anti-penipuan, anti-pencucian uang, hingga antiterorisme.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000