Bantuan sosial mesti didistribusikan ke penerima manfaat secara tepat sasaran. Hal ini butuh akuntabilitas dan transparansi lembaga kemanusiaan yang mengelola bansos.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
RIZA FATHONI
Warga membantu distribusi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di RW 007 Kelurahan Malakasari, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran bantuan sosial ke masyarakat mesti memenuhi sejumlah aspek, yaitu akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi publik. Akuntabilitas bisa dicapai melalui mekanisme umpan balik dari penerima manfaat serta pemanfaatan teknologi informasi.
Menurut Chief Executive Officer of Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, Selasa (19/7/2022), akuntabilitas lembaga pengelola bansos dapat dibangun dengan membuat prosedur standar operasi. Hal ini mencakup kebijakan internal yang antisuap, antikorupsi, anti-penipuan, anti-pencucian uang, hingga antiterorisme.
Diperlukan pula panduan yang jelas mengenai finansial, logistik, hingga pengadaan barang. Selain itu, panduan standar dan teknis yang mengandung, antara lain, prinsip kemanusiaan, kode etik, serta Standar Kemanusiaan Inti turut diperlukan. Standar Kemanusiaan Inti merupakan rujukan penting lembaga kemanusiaan.
RIZA FATHONI
Warga bergotong royong membongkar muatan kardus berisi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dari truk di RW 014 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020). Sebanyak 400 keluarga dari total 900 jiwa warga dari enam RT di wilayah RW tersebut menerima bantuan sosial tahap kesembilan dari Pemprov DKI.
Standar Kemanusiaan Inti mengandung sembilan poin. Beberapa di antaranya, yaitu penerima manfaat diberi bantuan yang layak dan relevan dengan kebutuhan mereka. Kedua, penerima manfaat tidak menerima dampak negatif dari bantuan yang diberikan. Ketiga, penerima manfaat memiliki akses informasi dan partisipasi ke hal-hal yang menyangkut mereka.
Mekanisme umpan balik menyediakan ruang komunikasi dua arah antara penerima bantuan donor dan pihak lain.
Selain itu, lembaga juga perlu menyusun mekanisme pengaduan dan umpan balik dari penerima manfaat. ”Umpan balik akan menguatkan akuntabilitas (lembaga),” kata Nanang pada diskusi daring berjudul Meningkatkan Kepercayaan, Transparansi, dan Akuntabilitas Dalam Penyaluran Bantuan Sosial Kemanusian Melalui E-Bansos dan Mekanisme Umpan Balik.
Islamic Relief Indonesia mendorong publik untuk memberikan umpan balik atas kinerja mereka. Umpan balik, baik keluhan maupun respons lain, dapat disampaikan melalui pesan singkat, surat elektronik, kotak keluhan, atau menyampaikan langsung ke petugas di lapangan. Sejak 2018 hingga kini, Islamic Relief Indonesia mencatat ada 800 keluhan yang ditujukan ke mereka.
DOKUMENTASI/HUMAS KEMENSOS
Mensos Tri Rismaharini saat mengecek penyaluran bansos untuk masyarakat.
Komunikasi dua arah
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Avianto Amri mengatakan, mekanisme umpan balik menyediakan ruang komunikasi dua arah antara penerima bantuan donor dan pihak lain. Mekanisme umpan balik juga berperan menghilangkan hambatan yang mungkin terjadi di lapangan.
Menurut pimpinan Loop Indonesia Daris Fauzan, lembaga kemanusiaan dapat menggunakan platform digital untuk menerapkan mekanisme umpan balik dari penerima manfaat bansos. Adapun Loop memfasilitasi hal itu. Penerima manfaat bansos dapat menyampaikan umpan balik melalui pesan singkat, Whatsapp, Facebook Messenger, dan laman mereka.
”Beberapa orang menyampaikan cerita sensitif, seperti eksploitasi, kekerasan, pelecehan seksual, penipuan, korupsi, dan bentuk kejahatan lain,” kata Daris. ”Kami menggunakan pendekatan yang berpusat pada penyintas,” ucapnya.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)
Petugas mendata warga yang ingin mencairkan bantuan sosial (bansos) tunai di Kantor Pos Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020). Bansos tunai bagi warga terdampak Covid-19 tersebut akan disalurkan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan Rp 600.000 per KPM per bulan.
Adapun akuntabilitas lembaga penting mengingat tingginya kedermawanan warga Indonesia. Laporan The World Giving Index (WGI) yang dipublikasikan Charities Aid Foundation pada 2021 menyatakan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia. Kedermawanan ini tampak jelas saat terjadi bencana.
Bansos digital
Menurut Founder and Managing Director Duithape, Sara Dhewanto, penyaluran bansos mesti memperhatikan penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank. Menurut data Findex pada 2017, sebanyak 95 juta orang dewasa di Indonesia belum memiliki rekening bank. Hal ini menyulitkan penyaluran bansos, terutama jika penerima manfaat ada di daerah yang sulit dijangkau.
Duithape lantas mengembangkan mekanisme penyaluran bansos secara digital. Penerima manfaat didata dan jika sudah terdaftar, penerima manfaat dapat mengunjungi agen mitra (seperti toko kelontong atau warung makan) untuk mencairkan bansos digital. Dengan aplikasi di ponsel, petugas toko akan memindai wajah penerima manfaat. Jika terkonfirmasi, penerima manfaat tinggal memasukkan pin untuk membayar.
”Sistem ini mencatat apa yang sudah disalurkan (ke masyarakat), termasuk siapa, kapan, apa, dan di mana penerima manfaat membeli barang (dari bansos). Menurut data kami, 23 persen penerima manfaat membeli beras, blender 8 persen, susu 6 persen, nampan dan baki 5 persen, minyak 5 persen, dan telur 5 persen,” ujarnya.