Dukung Aturan Baru Perjalanan Udara, Bandara Jambi Buka Layanan Vaksin ”Booster”
Calon pelaku perjalanan udara dapat menjalani vaksinasi ”booster” gratis di Bandara Sultan Thaha Jambi. Layanan ini diperuntukkan bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin ketiga dan berkenan divaksin.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Bandara Sultan Thaha Jambi memberi layanan vaksinasi penguat atau booster gratis bagi calon penumpang. Sejauh ini, peminat vaksinasi penguat masih tergolong rendah.
Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Siswanto Singodimedjo, Selasa (19/7/2022), mengatakan, layanan vaksinasi penguat gratis telah tersedia di bandara itu. Layanan ini disediakan bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin ketiga dan berkeinginan untuk divaksin.
”Sudah tersedia layanannya di bandara. Calon penumpang pun tidak perlu lagi tes swab antigen,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah merilis syarat terbaru untuk perjalanan domestik menggunakan pesawat melalui Surat Edaran Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan tersebut berlaku mulai 17 Juli 2022.
Dalam aturan, pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau penguat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen.
Sudah tersedia layanannya di bandara. Calon penumpang tidak perlu lagi tes swab antigen.
Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil dalam 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Siswanto mengimbau agar calon pelaku perjalanan segera mengambil layanan vaksinasi penguat supaya tak perlu lagi tes Covid-19. Sejauh ini, lanjutnya, peminat vaksin penguat belum banyak. Sejak 11 hari terakhir, baru 77 orang yang menggunakan layanan vaksinasi penguat.
”Kalau dihitung, rata-rata hanya 11 orang per hari yang mengikuti vaksin booster di bandara,” katanya.
diharapkan dapat mendongkrak realisasi di daerah. Sejauh ini, realisasi vaksin penguat baru tercapai 13 persen. Bandingkan dengan realisasi vaksin pertama yang telah 114 persen dan vasinasi kedua 93 persen.
”Vaksinasi booster masih sangat rendah sehingga perlu sekali ditingkatkan,” ucapnya.
Okupansi pelaku perjalanan di Bandara Jambi, lanjut Siswanto, terus meningkat selama pertengahan tahun ini. Rata-rata jumlah penumpang mencapai 2.500 orang per hari.
Penumpang komorbid
Dalam aturan baru, disebutkan juga bahwa calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Adapun calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, tetapi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Mereka juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sementara anak-anak berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua, tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Adapun yang berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test, tetapi harus didampingi.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, hampir sepekan terakhir, angka baru Covid-19 di wilayah itu nol. Saat ini, warga terinfeksi virus korona baru yang masih dalam pengawasan berjumlah 13 orang.
”Hampir sepekan ini, kasus baru positif Covid-19 di angka nol,” ujarnya. Meski begitu, ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Itu sebagai antisipasi terhadap ancaman penularan virus.