logo Kompas.id
HumanioraDefinisi Seni Kabur, Pemda...
Iklan

Definisi Seni Kabur, Pemda Diminta Evaluasi Perbedaan Pajak Hiburan

Pemerintah diminta mengevaluasi perbedaan angka pajak hiburan terhadap berbagai bentuk kesenian di daerah. Tujuannya agar seni bisa berkelanjutan.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Noni Serli Lestari (13, berbaju oranye) tampil sebagai sintren dalam sebuah pertunjukan seni sintren bersama Paguyuban Kesenian Sintren Laras Kinasih di Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/3/2022) malam. Pertunjukan seni sintren sempat hilang selama 20 tahun di desa itu, tetapi ritual untuk memohon turun hujan tersebut kini dihadirkan kembali dan dikemas dalam bentuk hiburan.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Noni Serli Lestari (13, berbaju oranye) tampil sebagai sintren dalam sebuah pertunjukan seni sintren bersama Paguyuban Kesenian Sintren Laras Kinasih di Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/3/2022) malam. Pertunjukan seni sintren sempat hilang selama 20 tahun di desa itu, tetapi ritual untuk memohon turun hujan tersebut kini dihadirkan kembali dan dikemas dalam bentuk hiburan.

JAKARTA, KOMPAS — Riset Koalisi Seni mendapati bahwa seni didefinisikan secara berbeda di sejumlah daerah sehingga berdampak pada pengenaan pajak hiburan yang berbeda pula. Karena itu, pemerintah diminta untuk mengevaluasi perbedaan pajak tersebut berikut definisi seni.

Menurut hasil riset, pemerintah daerah cenderung melihat seni sebagai obyek pajak daripada obyek pemajuan kebudayaan. Padahal, belum ada standar pajak hiburan yang secara jelas mengatur kategori seni sebagai obyek pajak, begitu pula persentase pajaknya.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000