Perguruan tinggi vokasi belum produktif menghasilkan riset dan inovasi yang menjadi salah satu darmanya. Untuk itu, dosen vokasi didukung meningkatkan publikasi ilmiah dan kekayaan intelektual.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dosen di perguruan tinggi vokasi belum produktif untuk menghasilkan publikasi karya ilmiah dan kekayaan intelektual. Padahal, kemanfaatan karya ilmiah para dosen vokasi dibutuhkan untuk menghasilkan riset dan inovasi yang berguna bagi masyarakat dan industri.
Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Benny Bandanadjaya, di webinar Program Insentif Kekayaan Intelektual dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Bagi Dosen Pendidikan Vokasi Tahun 2022, Jumat (8/7/2022), mengatakan, transformasi strategis di perguruan tinggi (PT), termasuk vokasi, adalah peningkatan riset dan inovasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni lewat sitasi ilmiah dan kekayaan intelektual. Sesuai dengan indikator kinerja utama (IKU) 5, diminta ada hasil penelitian yang direkognisi internasional dan diterapkan di masyarakat.
”Untuk bisa sitasi, harus ada dalam bentuk publikasi di jurnal internasional bereputasi. Hasil riset dan inovasi juga didorong sampai menjadi kekayaan intelektual yang prospektif untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri,” tuturnya.
Tahun ini, total insentif untuk dosen vokasi sekitar Rp 1,5 miliar.
Menurut Benny, dari sisi paten dan publikasi ilmiah, PT vokasi produktivitasnya masih rendah. Dalam satu tahun baru ada empat paten. Meskipun PT vokasi atau politeknik sudah ada yang memiliki sentra kekayaan intelektual, terlihat belum produktif.
”Berbagai program disediakan pemerintah untuk meningkatkan aktivitas ilmiah atau Tridarma PT vokasi. Kali ini, ada dukungan sebagai penghargaan untuk dosen yang sudah memiliki paten, baik yang granted maupun yang sudah dimanfaatkan industri serta dosen yang memiliki publikasi ilmiah internasional,” ujar Benny.
Insentif untuk paten meliputi paten biasa dan sederhana serta paten industri (kerja sama dengan industri). Adapun publikasi ilmiah yang dimuat di jurnal internasional bereputasi. Tahun ini, total insentif untuk dosen vokasi sekitar Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan, program insentif untuk publikasi di jurnal internasional bereputasi dan yang menghasilkan hak kekayaan intelektual ini sebagai wujud darma penelitian. Namun, manfaatnya penting juga untuk mendukung pembelajaran bagi mahasiswa dan pengabdian masyarakat.
”Kemendikbudristek merancang Tridarma yang akan ditegaskan jadi kewajiban PT. Semua PT menyelenggarakan Tridarma sehingga setiap PT didorong untuk mendistribusikan pada dosen secara proporsional sesuai diferensiasi misi PT,” ujar Kiki.
Kiki berharap insentif tersebut dimaknai sebagai apresiasi kemanfaatan kinerja di bidang penelitian. ”Dosen vokasi didorong berkarya di publikasi ilmiah dan kekayaan intelektual untuk memberi manfaat yang dirasakan mahasiswa dalam pembelajaran dan masyarakat secara langsung,” kata Kiki.