logo Kompas.id
HumanioraAncaman Kekerasan Seksual pada...
Iklan

Ancaman Kekerasan Seksual pada Anak di Tempat Umum

Kekerasan seksual terus terjadi dalam berbagai modus, bahkan tidak mengenal tempat. Pusat keramaian pun menjadi lokus kejadian kekerasan seksual. Maka, melawan kekerasan seksual harus menjadi gerakan bersama tanpa jeda.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 6 menit baca
Pataka bertuliskan stop pelecehan seksual dan kekerasan seksual ditampilkan di peron Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022). Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon bersama anggota Pramuka menggelar kampanye stop pelecehan seksual dan kekerasan seksual.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Pataka bertuliskan stop pelecehan seksual dan kekerasan seksual ditampilkan di peron Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022). Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon bersama anggota Pramuka menggelar kampanye stop pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual semakin mendesak menyusul berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Bahkan, kekerasan seksual terus terjadi dan membayangi anak-anak dan perempuan tanpa mengenal waktu dan menjadi momok bagi anak-anak di Tanah Air.

Beberapa kasus pun terhenti proses hukumnya atau tidak berlanjut ke ranah hukum. Kendati ada korban dan peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi, sering proses kasus tersebut tidak dilanjutkan karena perbedaan cara pandang atas kekerasan seksual.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000