logo Kompas.id
HumanioraIndonesia Wajib Menjaga...
Iklan

Indonesia Wajib Menjaga Warisan Dunia

Komitmen semua pemangku kepentingan dibutuhkan untuk mengelola situs-situs warisan dunia secara berkualitas dan berkelanjutan.

Oleh
Tim Kompas
· 3 menit baca
Pembongkaran batu-batu penyusun stupa Candi Borobudur, pascaledakan bom di tahun 1985
BALAI KONSERVASI BOROBUDUR

Pembongkaran batu-batu penyusun stupa Candi Borobudur, pascaledakan bom di tahun 1985

JAKARTA, KOMPAS — Komitmen melindungi warisan dunia tercantum di Konvensi Warisan Dunia 1972. Konvensi tersebut mendorong identifikasi, perlindungan, dan pelestarian warisan budaya dan alam di seluruh dunia yang dianggap memiliki nilai luar biasa bagi kemanusiaan.

Penetapan status warisan dunia dilakukan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Suatu situs dapat diakui sebagai warisan dunia jika memiliki nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV). OUV menakar signifikansi budaya dan/atau alam suatu situs terhadap peradaban manusia.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000