Kerajaan Arab Saudi menawarkan tambahan 10.000 kuota haji untuk Indonesia. Namun, karena waktu mepet, pelaksanaan kuota tambahan ini masih perlu pembahasan teknis antara Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Oleh
ILHAM KHOIRI, RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
KOMPAS/ILHAM KHOIRI
Para jemaah sedang beribadah di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (22/6/2022] sore. Saat ini, semakin banyak jemaah haji dari berbagai negara yang telah tiba di Tanah Suci.
MEKKAH, KOMPAS — Rencana penambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Pemerintah Indonesia perlu dibahas. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat membutuhkan waktu guna memastikan tambahan itu serta menghitung kemungkinan pelaksanaannya dalam waktu yang mepet ini.
Informasi tambahan kuota 10.000 anggota jemaah haji untuk Indonesia disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad saat ditemui Media Center Haji (MCH) di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (24/6/2022) dini hari. Informasi itu didapatkan Dubes saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika diterima Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Sabtu (18/6/2022) pekan lalu.
”Menko Luhut menyampaikan, MBS (Mohammed bin Salman) yang menyebut jumlah karena saya sendiri mendampingi Pak Luhut waktu ketemu itu. Tahun ini penambahan kuota 10.000 (orang),” katanya.
Abdul Aziz Ahmad mengatakan, pelaksanaan tambahan kuota itu memerlukan kajian dengan mempertimbangkan berbagai sisi teknis. Alasannya, saat bersamaan, Pemerintah Arab Saudi menetapkan kenaikan biaya untuk pelaksanaan amalan puncak haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Masyair). Jika kuota diambil, diperlukan tambahan dana per anggota jemaah dikalikan 10.000.
”Harga Masyair kemarin ada kenaikan. Nah, itu kalau penambahan untuk mendapatkan uang, katakanlah dari mana sumbernya, dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), itu harus melalui DPR. Padahal, DPR sedang reses,” ujarnya.
Tertulis
Saat dihubungi dari Mekkah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily mengaku belum mendapat informasi resmi soal penambahan kuota haji. Komisinya akan meminta Kementerian Agama memastikan tambahan secara tertulis dari Arab Saudi. Hal ini penting sebagai rujukan dalam pembahasan di Komisi VIII. ”Penambahan kuota harus dimanfaatkan karena ditunggu masyarakat yang daftar antreannya masih panjang,” katanya.
Di tengah pemberangkatan jemaah haji yang masih berlangsung saat ini, Kementerian Agama diminta untuk terus fokus menuntaskan penyelenggaraan dari kuota yang ada. Jika benar ada penambahan kuota itu diberikan Pemerintah Arab Saudi, perlu dipersiapkan pelaksanaannya secara matang. Bagaimanapun, sisa waktu semakin mepet mendekati puncak haji pada awal Juli 2022.
”Bagi kami, tentu dikembalikan kepada Kementerian Agama di tengah waktu yang sangat sempit ini. Penambahan kuota ini pasti berimplikasi pada pembiayaan yang harus disediakan, termasuk kesiapan calon jamaah haji,” kata Ace.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, saat ditemui MCH di Madinah, mengatakan, secara teknis pelaksanaan tambahan kuota sulit dilakukan karena waktunya mepet. ”Datangnya mepet, itu riskan untuk jemaah (haji) reguler,” katanya.
Menurut Nizar, tindak lanjut tambahan kuota haji tergantung keputusan dari rapat kerja antara DPR dan Kementerian Agama. Dalam proses itu, perlu dipertimbangkan berbagai hal teknis, seperti transaksi dengan pesawat untuk pemesanan penerbangan jemaah, layanan (transportasi, akomodasi, konsumsi) jemaah di Arab Saudi, serta pengurusan paspor visa. Semua itu memerlukan waktu yang cukup. Keputusan juga harus diambil segera atau maksimal sepekan sebelum closing date alias penutupan penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi, yang dijadwalkan pada 3 Juli 2022.
Jemaah haji berjalan dari Terminal Syib Amir di Mekkah, Arab Saudi, menuju Masjidil Haram, Rabu (22/6/2022). Terminal ini menjadi salah satu titik penurunan akhir jemaah yang datang dengan bus.