BRIN Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Pertanian
BRIN meluncurkan program untuk memfasilitasi pengujian produk inovasi pertanian. Program ini mewajibkan peneliti menggandeng industri untuk memuluskan hilirisasi riset.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN membuka program fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Pertanian atau PPIP bagi seluruh peneliti di lembaga riset, perguruan tinggi, dan industri. Fasilitasi diharapkan mempercepat hilirisasi riset menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, fasilitasi penting untuk menjamin produk inovasi tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, tetapi juga memenuhi peraturan pemerintah. Hal ini untuk menjamin keamanan dan mutu produk ke publik.
Menurut dia, belum banyak pengujian produk inovasi di Indonesia yang sesuai dengan standar atau regulasi. Pada akhirnya, riset bermuara di publikasi saja dan hasil risetnya tidak bisa diterapkan. Di sisi lain, sebagian periset mengeluhkan minimnya industri yang mau mengadopsi hasil riset mereka.
Sementara itu, pengujian produk inovasi umumnya memerlukan sumber daya dan dana yang tidak sedikit. Risiko kegagalan pun selalu ada. Itu sebabnya industri enggan berinvestasi pada pengujian produk inovasi.
”BRIN memiliki sumber daya yang diperlukan, baik periset, sumber daya manusia nonperiset, maupun infrastruktur pendukung, seperti laboratorium dan lahan untuk pengujian. Kami bisa memfasilitasi untuk membantu periset agar hasil risetnya teruji sesuai standar dan regulasi. Di sisi lain, kami membantu industri menanggung risiko kegagalan,” kata Handoko pada peluncuran program fasilitasi PPIP secara daring, Rabu (22/6/2022).
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono mengatakan, hanya riset yang telah rampung dikerjakan yang bisa ikut program fasilitasi PPIP. ”Jadi, sudah bisa dibuktikan secara ilmiah. Riset itu juga mesti sudah dipublikasi di jurnal sebagai bukti bahwa riset sudah ditinjau oleh para pakar di bidangnya,” katanya.
Pelibatan sektor industri penting untuk memastikan bahwa hasil riset itu diterima dan dibutuhkan pasar. Hal ini mendukung keberhasilan hilirisasi riset.
Produk inovasi yang dapat difasilitasi adalah tanaman hortikultura, tanaman pangan, tanaman perkebunan, tanaman pakan ternak, pupuk, pestisida, pakan ternak, pakan ikan, benih ikan, obat dan vaksin hewan, serta rumpun atau galur ternak.
Pelaksana Tugas Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Ajeng Arum Sari mendorong periset untuk mengajukan proposal ke program fasilitasi ini. Fasilitasi PPIP gelombang pertama dibuka hingga 2 Juli 2022. Proposal yang masuk akan melalui tahap seleksi administrasi dan substansi.
Ini pertama kalinya BRIN mengadakan fasilitasi PPIP. Adapun PPIP tidak hanya terbatas untuk menguji produk inovasi pertanian, tetapi juga pertanian dan peternakan.
Sebelumnya, BRIN mengadakan fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan. BRIN memfasilitasi, antara lain, proses uji praklinis dan uji klinis untuk obat, vaksin, dan alat kesehatan. BRIN berencana membuka program pengujian produk inovasi teknologi industri pada 2023.
Libatkan industri
Program fasilitasi ini mewajibkan peneliti untuk menggandeng mitra industri. Ini karena pengujian produk inovasi pada dasarnya diajukan oleh badan usaha, bukan peneliti. Jika peneliti belum memiliki mitra industri untuk program fasilitasi ini, pihak BRIN akan membantu mencarikan mitra industri yang tepat.
Industri dilibatkan untuk mendaftarkan pengusulan pengujian produk inovasi, melakukan produksi dan pemasaran hasil riset, serta mengurus izin edar atau izin distribusi produk. Jika pengujian berhasil, industri juga akan diminta kesediaan untuk melakukan perjanjian lisensi.
Pelibatan sektor industri penting untuk memastikan bahwa hasil riset itu diterima dan dibutuhkan pasar. Hal ini mendukung keberhasilan hilirisasi riset. Artinya, riset berhasil diwujudkan menjadi produk bermanfaat bagi masyarakat.
Pemanfaatan riset, utamanya di sektor pertanian, penting untuk meningkatkan produktivitas dan mutu produk. Produk bermutu pada akhirnya meningkatkan nilai tambah dan mendukung daya saing dalam pembangunan nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2021 sebesar 13 persen.
Di sisi lain, perkembangan ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia belum optimal. Data Indeks Inovasi Global 2021 yang dirilis The World Intellectual Property Organization menunjukkan, Indonesia ada di peringkat ke-87 dari 131 negara.
”Saya harap riset tidak berhenti di publikasi, tetapi sampai ke hilir, lalu dikomersialkan agar produk ini bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Handoko.