Ketua LTMPT: Upaya Kecurangan Ada, tetapi Tidak Ada Kebocoran Soal UTBK-SBMPTN 2022
Upaya untuk curang yang dilakukan sejumlah peserta atau oknum dalam pelaksanaan UTBK-SBMPTN tetap ada. Namun, panitia menyatakan tidak terjadi kebocoran soal dan kecurangan dapat diantisipasi.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi menyatakan tidak terjadi kebocoran soal saat berlangsung Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2022. Penyelenggara kegiatan itu justru menyatakan beredarnya isu kebocoran soal disebabkan sejumlah peserta ujian seleksi yang berniat melakukan kecurangan.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochamad Ashari, Senin (20/6/2022), menegaskan, selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022, baik gelombang 1 maupun gelombang 2 sejumlah 28 sesi, sama sekali tidak terjadi kebocoran soal. Hal ini karena LTMPT merancang soal UTBK-SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi.
”Artinya, tidak ada soal UTBK-SBMPTN 2022 yang sama antarsesi,” kata Ashari yang juga Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Ashari menjelaskan, beredarnya foto-foto soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial diduga disebabkan adanya upaya sejumlah oknum peserta UTBK yang berniat melakukan kecurangan. Namun, LTMPT memastikan upaya curang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022.
LTMPT menetapkan aturan, siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN harus mendaftar ulang. Jika tidak mendaftar ulang, siswa tersebut akan di- blacklist untuk ikut UTBK.
”Peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas,” tutur Ashari. Selain itu, kata dia, berbagai dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan, baik yang bersumber dari Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem UTBK-SBMPTN 2022, laporan masyarakat termasuk info yang beredar di media sosial, dan analisis kecurangan, LTMPT melakukan proses pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang tersedia.
”Peserta dan oknum yang terlibat dalam kecurangan akan dituntut dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana,” katanya, menambahkan.
Hasil UTBK-SBMPTN akan diumumkan Kamis, 23 Juni 2022, pukul 15.00 secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus harus mendaftarkan diri di perguruan tinggi negeri (PTN) pilihannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Pada 2022 ini, sebanyak 800.852 calon mahasiswa ikut UTBK. Peserta ada yang menjalani ujian tulis di perguruan tinggi dengan pengawasan yang ketat. Peserta ikut ujian di 74 pusat UTBK dan 34 subpusat UTBK.
Mengikuti UTBK masih menjadi jalur favorit karena memiliki kuota yang besar dan terbuka bagi semua pelajar. Pada 2021, ada 777.858 peserta UTBK-SBMPTN, sementara yang dinyatakan lulus 23,78 persen dari jumlah total peserta.
Jalur masuk PTN
Setiap tahun digelar seleksi masuk PTN. Untuk itu, LTMPT juga menyeleksi calon mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dengan kuota minimal 20 persen. Seleksi ini tanpa tes tertulis/praktik, terbatas untuk siswa berprestasi yang jumlah pengajuan tiap sekolah berdasarkan akreditasi sekolah. Pendaftar juga tidak dikenai biaya.
Untuk seleksi tanpa tes dengan pertimbangan prestasi akademik dan non-akademik tersebut hanya bisa diikuti siswa kelas XII SMA/SMK/MA yang lulus tahun 2022. Di jalur ini, sekolah juga terlibat aktif untuk membuka jalan bagi siswa bisa terdaftar sebagai peserta.
Jalur tanpa tes selama ini sering kali jadi ajang coba-coba bagi siswa berprestasi untuk tembus PTN. Akibatnya, umum ditemui siswa yang memilih program studi/PTN tidak sesuai minat. Ketika diumumkan lolos, cukup banyak siswa yang tidak mendaftar ulang di PTN yang menerima.
Oleh karena itu, LTMPT menetapkan aturan, siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN harus mendaftar ulang. Jika tidak mendaftar ulang, siswa tersebut akan di-blacklist untuk ikut UTBK. Selain kehilangan kesempatan masuk di jalur SBMPTN, bisa juga terjegal saat hendak ikut jalur mandiri.
Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, hasil UTBK tidak hanya dipakai di jalur SBMPTN. Kini sudah ada 56 PTN yang juga mensyaratkan nilai UTBK sebagai pertimbangan masuk di jalur mandiri. PT kedinasan juga mulai menggunakan UTBK.
”Untuk masuk perguruan tinggi swasta, ada juga yang mempertimbangkan UTBK. Karena itu, penyelenggaraan UTBK harus dijaga kredibilitas dan integritasnya. Upaya kecurangan terus diantisipasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Budi.
Selain menyeleksi calon mahasiswa di jalur prestasi atau SNMPTN, LTMPT juga menggelar UTBK untuk seleksi SBMPTN. Kuotanya ditetapkan minimal 40 persen. Jalur ini cukup diminati karena pertarungannya dinilai lebih obyektif. Pendaftar di jalur tes tertulis ini pun mencapai di kisaran lebih dari 700.000–800.000 peserta yang bisa ikut dari lulusan 2022, 2021, dan 2020.
Pada 2022 ini, ada 75 PTN, 39 politeknik negeri jenjang D-IV/sarjana terapan, dan 11 perguruan tinggi negeri keagamaan Islam negeri.
Di jalur SBMPTN tersebut, upaya kecurangan kerap terjadi. Ada saja calon mahasiswa yang memanfaatkan jasa joki. Pernah ada dengan cara joki hadir di lokasi ujian untuk menggantikan peserta.
Kini, ada juga dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Seperti di Universitas Negeri Jakarta, pada pelaksanaan UTBK beberapa waktu lalu, ditemui siswa yang berkomunikasi dengan pihak luar memakai chip yang tidak tampak, tapi terdeteksi metal detector.
Jalur masuk PTN yang ketiga yakni jalur mandiri. Seleksi menjadi kewenangan masing-masing PTN. Ada pula sejumlah PTN yang melaksanakan ujian masuk bersama. Kuota untuk jalur mandiri ini terus meningkat dari awal dibuka, kini ditetapkan maksimal 50 persen.
Pelaksanaan seleksi dilakukan masing-masing PTN. Ada pula yang memakai hasil UTBK atau kombinasi dengan tes tertulis yang disusun masing-masing PTN.
Jalur mandiri yang ditetapkan setiap PTN beragam/bisa lewat prestasi ataupun tes tertulis. Di jalur mandiri dikenal berbiaya mahal sesuai kemampuan orangtua. Namun, pemerintah tetap membuka ruang bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk ikut seleksi ini dengan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP ) Kuliah Merdeka.