logo Kompas.id
HumanioraWTO Tangguhkan Paten Vaksin...
Iklan

WTO Tangguhkan Paten Vaksin Covid-19, Indonesia Berpeluang Ikut Produksi Massal

Setelah perdebatan alot sejak 2020, WTO akhirnya sepakat menangguhkan hak paten vaksin Covid-19. Indonesia berpeluang mengambil peran sebagai salah satu produsen untuk domestik dan global.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD, DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala (tengah) berpidato pada sesi penutup Konferensi Tingkat Menteri WTO di kantor pusat WTO di Geneva, Swiss, 17 Juni 2022. (Photo by Fabrice COFFRINI / POOL / AFP)
FABRICE COFFRINI

Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala (tengah) berpidato pada sesi penutup Konferensi Tingkat Menteri WTO di kantor pusat WTO di Geneva, Swiss, 17 Juni 2022. (Photo by Fabrice COFFRINI / POOL / AFP)

GENEVA, SABTU Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO menyepakati penangguhan hak paten vaksin Covid-19 untuk negara berkembang selama lima tahun ke depan. Sementara proposal penangguhan hak paten untuk aspek diagnosis dan perawatan baru akan dibahas enam bulan mendatang.

Kesepakatan itu dicapai pada Konferensi Tingkat Menteri Ke-12 WTO di Geneva, Swiss, Jumat (17/6/2022), setelah pembahasan maraton yang berlangsung intens selama lima hari. Saking alotnya pembahasan, pertemuan yang awalnya dijadwalkan selama tiga hari sampai Rabu (15/6) diperpanjang lagi dua hari.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000