Aktifkan Kembali Fungsi Pengawasan Satgas Covid-19
Pengawasan oleh Satgas Covid-19 di daerah perlu kembali diperkuat di tengah penularan kasus yang semakin meningkat. Masyarakat perlu didorong untuk kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Situasi penularan Covid-19 yang sempat terkendali membuat upaya pengendalian mulai mengendur. Akibatnya, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan melemah, sementara mobilitas masyarakat terus meningkat. Pengawasan oleh satuan tugas Covid-19 di daerah pun perlu kembali diaktifkan.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting di Jakarta, Kamis (16/6/2022), menuturkan, selain masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, terdapat faktor lain yang juga memicu lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Penularan semakin masif seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang tidak disertai kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.
”Sekalipun pelonggaran sudah diberlakukan, protokol kesehatan tidak boleh turun. Kita harus berkomitmen menjadikan protokol kesehatan sebagai salah satu senjata dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Alexander mengingatkan, menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tetap penting dan perlu terus dijalankan.
Sekalipun pelonggaran sudah diberlakukan, protokol kesehatan tidak boleh turun. Kita harus berkomitmen untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai salah satu senjata dalam mencegah penularan Covid-19.
Vaksinasi memang penting untuk mengurangi risiko keparahan serta kematian akibat Covid-19. Pemberian vaksinasi dosis penguat pun harus dikejar karena cakupannya masih minim. Cakupan vaksin dosis penguat atau dosis ketiga di Indonesia baru mencapai 48,4 juta orang atau 17,9 persen dari total populasi penduduk.
”Namun, perlu dipahami, kendati sudah divaksinasi tiga kali atau bahkan empat kali, tetap saja bisa berisiko terinfeksi Covid-19 meski penularan menjadi lebih ringan. Untuk mencegah penularan, kuncinya adalah 3T (test, tracing, dan treatment), serta 3M,” kata Alexander.
Pengawasan
Ia menyampaikan, fungsi satgas Covid-19 di daerah perlu kembali diaktifkan, terutama untuk mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Ketentuan terkait pelonggaran penggunaan masker perlu diperhatikan. Masker tetap perlu digunakan ketika berada di tempat publik dan di kerumunan. Ketika sedang tidak sehat, masker sebaiknya juga digunakan.
”Masker merupakan kunci supaya tidak terjadi transmisi virus. Ketika masuk ke dalam area publik, seperti stadion atau mal, sekalipun di luar ruangan, tetapi sulit untuk menjaga jarak, masker harus tetap digunakan,” ucap Alexander.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menuturkan, lima provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi saat ini ialah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kewaspadaan dalam pengendalian Covid-19 harus diperkuat.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Fasilitas kesehatan kembali diperkuat untuk menghadapi peningkatan kasus, mulai dari tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan, serta alat deteksi Covid-19.
Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers menyampaikan, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker. Monitoring terhadap perkembangan kasus Covid-19 juga terus dilakukan setelah subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 teridentifikasi di Indonesia.
Dengan masuknya subvarian tersebut, laju penularan Covid-19 diprediksi terus meningkat. Pucak kasus Covid-19 diprediksi terjadi pada minggu ketiga atau keempat Juli 2022.
”Kita amati di Afrika Selatan sebagai negara pertama yang (varian) BA.4 dan BA.5 masuk, puncaknya itu sepertiga dari puncak Omicron atau Delta sebelumnya. Jadi, kalau kita puncaknya di 60.000 kasus sehari, kira-kira nanti estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan mungkin puncaknya di 20.000 (kasus) per hari,” kata Budi.
Kementerian Kesehatan per 16 Juni 2022 mencatat, setidaknya ada 20 kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA5 teridentifikasi, meliputi dua kasus subvarian BA.4 dan 18 kasus subvarian BA.5. Adapun distribusi kasus berada di Provinsi Bali, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Sebagian besar kasus menjalani isolasi mandiri, hanya satu kasus subvarian BA.5 yang harus menjalani rawat inap. Sementara berdasarkan usia, 4 kasus berusia 0-4 tahun, 2 kasus berusia 10-19 tahun, 5 kasus berusia 20-29 tahun, 4 kasus berusia 30-39 tahun, 3 kasus berusia 40-49 kasus, dan 2 kasus berusia 50-59 tahun.