logo Kompas.id
HumanioraMenyimpan ”Jejak Peradaban”...
Iklan

Menyimpan ”Jejak Peradaban” untuk ”Kaca Benggala”...

Kesadaran untuk menyerahkan karya rekam dan karya cetak, termasuk dalam bentuk digital, belum tumbuh sepenuhnya di kalangan penerbit media, produsen, dan masyarakat. yang juga menghasilkan karya rekam dan karya cetak.

Oleh
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO
· 7 menit baca

Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan pelestarian bertugas untuk melestarikan seluruh karya cetak yang diterbitkan dan karya rekam yang dipublikasikan di Indonesia (Pasal 17 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam).

Baca juga:Berkunjung ke Perpustakaan Nasional

Editor:
HARYO DAMARDONO
Bagikan