logo Kompas.id
HumanioraUji Coba Penerapan Kelas...
Iklan

Uji Coba Penerapan Kelas Standar Rawat Inap Dimatangkan

Penerapan kebijakan kelas rawat inap standar harus memastikan kesiapan rumah sakit. Aturan teknis yang mendukung penerapan kebijakan itu pun perlu diperjelas, terutama terkait biaya iuran dan tarif klaim pelayanan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Perawat sedang memeriksa pasien anak rawat inap demam berdarah dengue di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Perawat sedang memeriksa pasien anak rawat inap demam berdarah dengue di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan kelas standar rawat inap pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat akan diterapkan secara bertahap. Uji coba penerapan kebijakan itu kian dimatangkan. Meski begitu, penerapan kelas standar dikhawatirkan tidak efektif jika tidak memperhatikan kesiapan rumah sakit.

Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daniel Budi Wibowo, dihubungi di Jakarta, Senin (13/6/2022), menuturkan, implementasi kelas standar rawat inap tidak akan efektif diterapkan jika semua kebijakan terkait belum dituntaskan. Kebijakan tersebut khususnya terkait dengan besaran iuran dan besaran tarif klaim pelayanan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000