Jemput Bola, Pemkot Cirebon Targetkan 222 Siswa Difabel Dapat Kartu Identitas
Pemkot Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan Layanan Administrasi Kependudukan untuk penyandang disabilitas. Program jemput bola tersebut untuk membuat kartu identitas anak dan kartu tanda penduduk siswa difabel.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menargetkan 222 siswa penyandang disabilitas mendapatkan dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk atau kartu identitas anak. Petugas pun berkeliling ke sekolah dan rukun warga untuk mendata siswa difabel. Dengan begitu, anak dengan disabilitas dapat mengakses berbagai layanan publik.
Berdasarkan data yang diperolah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, terdapat 21.854 siswa penyandang disabilitas di Jabar. Dari jumlah itu, 383 siswa di antaranya berada di Kota Cirebon. Setelah verifikasi, disdukcapil setempat mencatat ada 222 siswa disabilitas. Sebagian besar berada di lima sekolah luar biasa (SLB) di Cirebon.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon Siti Djulaeha mengatakan, beberapa siswa difabel sudah punya kantu tanda penduduk (KTP) dan kartu indentitas anak (KIA). Namun, pihaknya masih menunggu data pasti dari kelima SLB di Cirebon. ”Targetnya, semua punya dokumen kependudukan. Berapa lamanya, tergantung kesiapan berkas,” katanya, Sabtu (14/5/2022), di Cirebon.
Sebelumnya, Jumat (13/5), Pemkot Cirebon meluncurkan Layanan Administrasi Kependudukan untuk Penyandang Disabilitas di SLB Negeri Budi Utama. Program jemput bola tersebut tidak hanya merekam data siswa difabel, tetapi juga mencetaknya. ”Setelah lima SLB ini selesai, siswa SLB yang masuk usia 17 tahun akan diprioritaskan dengan jemput bola,” kata Djulaeha.
Bahkan, pihaknya bakal mendatangi sejumlah sekolah menengah atas dan rukun warga, lokasi tempat tinggal anak difabel. Layanan tersebut juga berlangsung di luar jam kerja, seperti sore hari. ”Tahun ini ada 50 kali pelayanan keliling (administrasi kependudukan) ke lapangan sampai akhir tahun. Tahun depan, mungkin ada 100 kali layanan keliling,” ujarnya.
Difabel juga warga negara yang memiliki hak dan kewajiban serta peran sejajar dengan warga lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, penyandang disabilitas mempunyai keterbatasan untuk mengakses layanan pemerintah, termasuk administrasi kependudukan. Itu sebabnya, petugas harus turun ke lapangan. ”Difabel juga warga negara yang memiliki hak dan kewajiban serta peran sejajar dengan warga lainnya,” ujarnya saat meluncurkan program tersebut.
Ia menginstruksikan Disdukcapil Kota Cirebon melanjutkan program itu hingga seluruh anak difabel di Cirebon menerima hak administrasi kependudukan. Dengan begitu, pemerintah memiliki data pasti penyandang disabilitas. Data itu, lanjutnya, bisa menjadi pintu masuk untuk layanan publik lainnya, seperti kartu jaminan kesehatan nasional dan bantuan sosial.
Ulya dari Umah Cirebon Inklusi, komunitas yang fokus mendampingi penyandang disabilitas, mengatakan, stigma negatif menjadi salah satu kendala utama bagi difabel. Sejumlah warga acap kali memandang mereka tidak produktif ataupun menderita kutukan. Akhirnya, anak difabel mengurung diri dan sulit mengakses layanan publik, termasuk administrasi kependudukan.
Itu sebabnya, Ulya mengapresiasi program Pemkot Cirebon untuk memastikan siswa difabel terekam dalam pencatatan sipil dan kependudukan. Namun, lanjutnya, pemkot juga mendorong siswa penyandang disabilitas untuk berwirausaha. ”Umumnya, setelah lulus, mereka akan menganggur. Banyak, kok, anak berbakat di SLB. Namun, siapa yang menaungi mereka?” ucapnya.