logo Kompas.id
HumanioraHentikan Pembalakan Hutan di...
Iklan

Hentikan Pembalakan Hutan di Kabupaten Jayapura, Warga Dianiaya Puluhan Pelaku

Lima warga dari komunitas Masyarakat Adat Namblong dianiaya pelaku pembalakan hutan di Kabupaten Jayapura. Aksi pembalakan hutan secara masif menyebabkan rawan terjadi banjir karena hilangnya daerah resapan air.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
Warga melaksanakan patroli di lokasi pembalakan hutan secara ilegal di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, pada 2 Mei 2022.
PEREMPUAN ADAT NAMBLONG

Warga melaksanakan patroli di lokasi pembalakan hutan secara ilegal di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, pada 2 Mei 2022.

JAYAPURA, KOMPAS — Masyarakat Adat Namblong meminta aparat penegak hukum menghentikan pembalakan hutan secara ilegal di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua. Sebanyak lima warga dianiaya ketika berupaya menghentikan pembalakan di area tersebut.

Ketua Perempuan Adat Namblong Rosita Tecuari di Jayapura, Papua, pada Kamis (5/5/2022), memaparkan, luas area pembalakan kayu besi di hutan Fwan Bu, Distrik (kecamatan) Nimbokrang telah mencapai 5 hektar. Total sekitar 300 pohon kayu besi yang telah ditebang hingga saat ini.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000