logo Kompas.id
HumanioraKepala BKPSDM Kolut Tersangka ...
Iklan

Kepala BKPSDM Kolut Tersangka Sindikat Kecurangan CPNS

Polda Sultra menetapkan Kepala BKPSDM Kolaka Utara Jumadil bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka sindikat pendaftaran pegawai 2021. Para tersangka meloloskan enam orang sebagai pegawai dengan imbalan Rp 150 juta.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Heri Tri Maryadi menjelaskan kasus kecurangan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) 2021 di Polda Sultra, Kendari, Senin (25/4/2022). Dalam kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kolaka Utara Jumadil dan tiga orang lainnya menjadi tersangka. Jumadil dan rekan-rekannya meloloskan enam orang dengan imbalan kisaran Rp 150 juta.
SAIFUL RIJAL YUNUS

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Heri Tri Maryadi menjelaskan kasus kecurangan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) 2021 di Polda Sultra, Kendari, Senin (25/4/2022). Dalam kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kolaka Utara Jumadil dan tiga orang lainnya menjadi tersangka. Jumadil dan rekan-rekannya meloloskan enam orang dengan imbalan kisaran Rp 150 juta.

KENDARI, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kolaka Utara Jumadil bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka sindikat pendaftaran pegawai. Para tersangka meloloskan enam orang sebagai pegawai dengan imbalan bayaran Rp 150 juta. Mereka merupakan bagian dari sindikat besar kecurangan pendaftaran pegawai lintas provinsi.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Komisaris Besar Heri Tri Maryadi menjabarkan, pihaknya menetapkan status para tersangka setelah melakukan penyelidikan sejak awal 2022. Selain Jumadil, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka lainnya ialah Arfan, Adli Nirwan, dan Ivon Firman. Saat itu, seorang tersangka, yaitu Ivon, telah ditangkap lebih dahulu di Sulawesi Tengah dengan laporan kecurangan pendaftaran pegawai.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000