logo Kompas.id
HumanioraPolisi Buru 10 Pemodal Tambang...
Iklan

Polisi Buru 10 Pemodal Tambang Liar Gunung Botak

Polisi masih mengejar sepuluh pemodal tambang emas liar di Gunung Botak. Pemodal tersebut biasanya berusaha menyuap aparat agar aksi mereka langgeng.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca
Mirna (tengah), salah satu pemodal dalam aktivitas tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, ditangkap tim Polda Maluku pada 1 Maret 2022.
HUMAS POLDA MALUKU

Mirna (tengah), salah satu pemodal dalam aktivitas tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, ditangkap tim Polda Maluku pada 1 Maret 2022.

AMBON, KOMPAS — Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku sedang mengejar sepuluh pemodal di balik aktvitas tambang emas liar Gunung Botak di Pulau Buru. Dengan tertangkapnya pemodal, aktivitas ilegal di sana diharapkan bisa terhenti. Dugaan adanya beking dari oknum aparat atau pejabat negara juga perlu didalami.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Komisaris Besar Harold Wilson Huwae, Jumat (11/3/2022), mengatakan, informasi mengenai sepuluh pemodal yang diburu itu diperoleh dari pengembangan penyidikan pasca-penangkapan tersangka Mirna (47). Mirna yang juga pemodal ditangkap beberapa hari yang lalu.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000