Anak Muda Aceh Serukan Penghentian Perdagangan Satwa Lindung
Saat ini hanya di Aceh empat jenis satwa kunci yang hidup bersama dalam satu Kawasan Ekosistem Leuser, yakni gajah sumatera, harimau sumatera, orangutan sumatera, dan badak sumatera. Mereka berperan besar merawat hutan.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Puluhan anak muda komunitas konservasi di Kota Banda Aceh, Aceh, melakukan kampanye penghentian perburuan dan perdagangan satwa lindung. Perdagangan satwa lindung menjadi ancaman besar terhadap kepunahan satwa.
Aksi dilakukan pada Jumat (4/3/2022) di tepi jalan protokol di Kota Banda Aceh, Aceh. Kampanye itu bagian dari rangkaian kegiatan Bumoe Fest, memperingati Hari Satwa Liar Sedunia yang jatuh setiap 3 Maret.
Kampanye dilakukan dengan cara orasi, teatrikal, dan mengusung poster bertuliskan pesan konservasi. Mereka juga membagikan bibit tanaman kepada pengguna jalan.
Koordinator aksi, Raja Mulkan, menuturkan, perburuan satwa lindung di Aceh masih marak. Satwa yang paling banyak diburu di antaranya gajah, harimau, orangutan, trenggiling, dan rangkong.
”Manusia tidak memberikan ruang bagi satwa untuk hidup. Satwa diburu untuk dijual dan dieksploitasi,” kata Raja.
Data dari Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, sepanjang 2020-2021 aparat penegak hukum menangani 19 perkara perburuan dan perdagangan satwa lindung. Adapun jumlah pelaku 42 orang, sembilan orang di antaranya masih buron.
Kematian gajah
Sepanjang 2020, kasus paling menyita perhatian publik adalah kematian lima gajah di Kabupaten Aceh Jay karena terkena pagar listrik. Sebanyak 11 terdakwa divonis bersalah oleh hakim.
Pada 2021, gajah liar jantan di Aceh Timur dibunuh dengan cara diracun. Gadingnya dijual kepada perajin untuk dijadikan pipa rokok dan hiasan. Lima terdakwa dalam kasus ini divonis penjara.
Raja menuturkan, Aceh menjadi harapan besar bagi dunia konservasi dalam upaya menjaga populasi satwa lindung.
Di dunia, saat ini hanya di Aceh empat jenis satwa kunci yang hidup bersama dalam satu Kawasan Ekosistem Leuser, yakni gajah sumatera, harimau sumatera, orangutan sumatera, dan badak sumatera. Empat satwa payung ini berperan besar merawat hutan.
”Sebagai makhluk Tuhan, satwa juga punya hak untuk hidup di alam. Jaga hutan dan buru satwa,” kata Raja.
Saksi Ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis, dalam dialog penegakan hukum kasus satwa lindung, 1 Maret 2022, menuturkan, Aceh menjadi target utama para mafia perdagangan satwa lindung.
Taing menyebutkan, harga bagian tubuh satwa di tingkat pembeli pasar internasional mencapai puluhan juta. ”Sebagian organ satwa dipakai untuk perlengkapan ritual agama. Selain itu ada keyakinan bagian tubuh satwa lambang kemegahan,” ujarnya.
Tersangka berani pasang badan untuk menutupi jaringan perdagangan organ satwa lindung. (Suheri)
Namun, Taing mengatakan, mafia sindikat perdagangan bagian tubuh satwa lindung sukar diungkap karena mereka bermain sangat rapi. Selama ini pelaku yang ditindak umumnya kurir atau eksekutor lapangan.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Dua (Ipda) Suheri mengatakan, penyidik kesulitan membongkar sindikat karena tersangka tidak mau menceritakan siapa pemesan atau pemodal.
”Tersangka berani pasang badan untuk menutupi jaringan perdagangan organ satwa lindung,” kata Suheri.
Sekretaris Yayasan HAkA Badrul Irfan mengajak semua lapisan warga untuk terlibat dalam gerakan melindungi satwa. Badrul mengatakan, keberadaan satwa di satu kawasan penting untuk menjaga tutupan hutan.