Wapres Ma'ruf Amin: Penguatan Mitigasi Bencana Harus Jadi Prioritas
Mengutip data Kementerian Keuangan 2020, setiap tahun beban anggaran mencapai Rp 22,8 triliun. Bencana juga menelan banyak korban jiwa. Dalam kurun 5 tahun, 2016-2020, telah terjadi lebih dari 17.000 bencana alam.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
·5 menit baca
BPMI Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin memimpin Penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2022 secara virtual di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
JAKARTA,KOMPAS — World Risk Index tahun 2020 menyebut Indonesia menduduki peringkat ke-40 di antara 181 negara rentan bencana. Upaya pengelolaan risiko bencana menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan kerugian ekonomi. Untuk meningkatkan ketahanan dan ketangguhan bencana, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana harus tetap jadi prioritas.
”Dampak ekonomi bencana terbukti mengubah hidup banyak rumah tangga secara drastis, bahkan keberhasilan penurunan angka kemiskinan dalam sekejap pupus karena munculnya problem baru kemiskinan pascabencana,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika memimpin Penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2022 secara virtual, Kamis (24/2/2022).
Wapres Amin menambahkan, beban rata-rata yang harus ditanggung untuk menanggulangi bencana alam dan non-alam tidak sedikit.
Mengutip data Kementerian Keuangan 2020, setiap tahun beban anggaran mencapai Rp 22,8 triliun. Bencana juga menelan banyak korban jiwa. Dalam kurun 5 tahun, antara 2016-2020 telah terjadi lebih dari 17.000 bencana alam. Akibatnya, sebanyak 30 juta orang mengungsi, hampir 29.000 terluka, serta 7.000 orang meninggal dunia dan hilang.
Sebuah jembatan yang putus di Kampung Ulung Peliang, Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (7/1/2020), belum diperbaiki setelah hancur akibat dihantam bebatuan. Sebelumnya, banjir bandang menerjang beberapa kampung di Kecamatan Manganitu dan Tamako, Jumat (3/1).
Melihat kondisi dan letak geografis Indonesia, pemetaan risiko iklim dan bencana menjadi mutlak diperlukan. Isu krisis iklim juga semakin menuntut penanganan secara holistik dengan pendekatan multidisiplin. ”Oleh karena itu, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana harus tetap dijadikan prioritas sebagaimana komitmen dalam RPJMN 2020-2024 terkait dengan Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim,” kata Wapres Amin.
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana yang lebih baik. Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 telah menyediakan peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga 2044.
Dalam hal penganggaran, Indonesia telah memiliki dana bersama penanggulangan bencana sebagai wujud semangat gotong royong dalam pembiayaan risiko bencana. Standar pelayanan minimal di tingkat pemerintah daerah juga tersedia untuk menjadi panduan ukuran minimal pelayanan kebencanaan yang harus diberikan kepada masyarakat.
Namun, instrumen-instrumen tersebut tidak serta-merta dapat membawa keberhasilan dalam penanganan bencana. ”Sepanjang para pemangku kepentingan belum bekerja secara terpadu. Oleh karena itu, hendaknya semua pihak harus bersatu padu menyumbangkan kontribusi terbaiknya agar ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana benar-benar terwujud. Tentu kita ingat, bencana adalah urusan bersama,” ujar Wapres Amin.
Pos Pemantauan Semeru di Gunung Sawur, Lumajang
Kondisi guguran awan panas Semeru pada Selasa (1/12/2020) dini hari. Foto diambil dari Pos Pemantauan Semeru di Gunung Sawur, Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Wapres, rumusan kesepakatan dan rencana aksi harus ”netes” atau terimplementasi dalam kerja nyata. ”Berbagai konsep, rancangan, hingga kerangka kerja yang disepakati dalam Rakornas PB Tahun 2022 ini, saya minta segera dilaksanakan secara terintegrasi, dengan kolaborasi multipihak,” ucapnya.
Wapres Amin kemudian menyampaikan beberapa strategi tindak lanjut hasil rakornas kepada jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh Indonesia.
”Pertama, sebagaimana saya sampaikan di awal, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana agar tetap dijadikan prioritas dalam meningkatkan ketahanan dan ketangguhan bencana, sebagaimana amanat dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2021-2044,” ujarnya.
Capaian dalam penanganan pandemi Covid-19, misalnya, harus dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan edukasi dan kolaborasi dengan semangat gotong royong. ”Kita perlu terus membangun kesadaran, kepedulian, dan budaya masyarakat supaya tidak saja tanggap dan tangguh mengantisipasi bencana, tetapi juga aktif menjaga lingkungan dan kelestarian alam,” ucap Wapres.
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA
Warga melintas di antara tenda-tenda relokasi penduduk Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (24/10/2018). Mereka berjaga menghadapi potensi tanah longsor dan banjir bandang akibat gempa bermagnitudo 7,4 yang berpusat di Labean, Donggala, Sulteng, 28 September lalu.
Penanganan tanggap darurat perlu terus diperkuat, terutama proses penanganan agar dipercepat. Penguatan proses pemulihan pascabencana juga tidak kalah penting. Prinsip membangun kembali menjadi lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan perlu diupayakan dengan pelibatan unsur masyarakat dan mitra secara partisipatif.
Penyelesaian pascabencana
Wapres Amin juga meminta penuntasan penanganan pascabencana. Beberapa di antaranya adalah penuntasan pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah; penanganan pascabencana gempa di Pandeglang, Banten; penanganan dampak pascabencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur; dan penanganan pascabencana badai Seroja di Nusa Tenggara Timur.
Dalam acara penutupan rakornas, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan rumusan akhir Rakornas Penanggulangan Bencana 2022 yang digelar pada 22-24 Februari 2022 di Tangerang, Banten. Rumusan tersebut, antara lain, adalah pernyataan komitmen untuk mengembangkan kerangka kerja kolaboratif antara pemerintah dan pemerintah daerah serta mitra kerja pemerintah.
Rumusan lainnya berisi modifikasi konsep program Desa Tangguh Bencana menjadi perangkat kolaboratif program-program ketangguhan bencana di daerah. Penguatan tata kelola penggunaan anggaran belanja tak terduga atau BTT pada masa kedaruratan bencana. Pembangunan sistem peringatan dini multi-ancaman bencana dengan mengintegrasikan semua platform peringatan dini yang telah ada di kementerian/lembaga dan dikoordinasikan oleh BNPB.
Selain itu, BNPB bertekad meningkatkan efektivitas tim reaksi cepat atau TRC sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan nonpemerintah dalam pemenuhan layanan kepada masyarakat pada setiap kejadian bencana. Pembangunan kolaborasi penyediaan hunian tetap yang layak dan aman bagi korban bencana dengan standar yang disepakati bersama.
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta agar BNPB dapat melanjutkan program mengenai edukasi kebencanaan sebagai upaya peningkatan strategi tanggap bencana.
”Tidak kalah penting, Presiden telah menyampaikan bahwa BNPB dan semua jajaran diharapkan segera membangun sistem edukasi kebencanaan yang saya kira ini sudah dirintis sejak dulu agar dilanjutkan,” ucapnya.
Kepala BNPB Suharyanto menekankan arahan Presiden kepada BNPB yang sejalan dengan program kerja BNPB sebagai upaya optimalisasi strategi penanganan bencana. ”Arahan Presiden titik beratnya adalah pencegahan bencana, budaya kerja, kolaborasi, pemanfaatan teknologi, serta pelaksanaan edukasi kepada masyarakat. Ini mendukung apa yang saat ini dan yang sudah lalu menjadi tantangan kita,” ujar Suharyanto.