logo Kompas.id
HumanioraSurabaya Berlakukan Blokade...
Iklan

Surabaya Berlakukan Blokade Area Permukiman

Kenaikan kasus Covid-19 yang kian tajam memaksa Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menerapkan blokade area dan tes usap PCR secara massal di setiap RT dengan dua warga terjangkit untuk menekan penularan meluas.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
 Pertunjukan barongsai saat Imlek di Pecinan Tambak Bayan, Kota Surabaya, Selasa (1/2/2022). Warga Pecinan Tambak Bayan merayakan Imlek dengan sederhana setiap tahun. Walau sudah berganti keyakinan, masih banyak warga Tambak Bayan yang masih melakukan ritual dan merayakan Imlek.
Kompas/Bahana Patria Gupta

Pertunjukan barongsai saat Imlek di Pecinan Tambak Bayan, Kota Surabaya, Selasa (1/2/2022). Warga Pecinan Tambak Bayan merayakan Imlek dengan sederhana setiap tahun. Walau sudah berganti keyakinan, masih banyak warga Tambak Bayan yang masih melakukan ritual dan merayakan Imlek.

SURABAYA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya, Jawa Timur, segera memberlakukan blokade area untuk rukun tetangga atau RT dengan dua warga terjangkit Covid-19 (Coronavirus disease 2019). Penutupan bertujuan menekan penularan meluas sehingga berpotensi memperburuk situasi pandemi Covid-19.

Demikian ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi selaku Ketua Satgas Covid-19 Surabaya, Selasa (1/2/2022). ”Telah diinstruksikan kepada aparatur kelurahan dan kecamatan agar blocking area jika ditemukan dua kasus positif Covid-19 di suatu RT dan seluruh warga tes usap PCR,” katanya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000