Upaya penanganan Covid-19, terutama pencegahan penularan, perlu diperkuat. Kasus Covid-19 yang tidak terkendali dikhawatirkan dapat membuat sistem pelayanan kesehatan di Indonesia kembali kewalahan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 terus meningkat seiring dengan meluasnya penularan varian Omicron. Penanganan perlu diperkuat, terutama untuk mencegah penularan Covid-19. Diharapkan, kolapsnya sistem pelayanan kesehatan di Indonesia tidak kembali terjadi.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP PDPI) Agus Dwi Susanto menyampaikan, kewaspadaan akan penularan Covid-19 harus ditingkatkan. Masyarakat juga diharapkan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
”Masyarakat harus waspada karena risiko kematian akibat Covid-19 masih bisa terjadi, apa pun variannya. Upaya pencegahan juga dilakukan, mulai dari pencegahan primer, sekunder, hingga tersier,” ujarnya, di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Agus menuturkan, pencegahan dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat. Pengawasan perlu diperkuat untuk memastikan aturan pembatasan kegiatan masyarakat bisa dijalankan dengan baik.
Selain itu, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Vaksinasi amat dibutuhkan untuk meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh masyarakat. Pada kelompok rentan, pemberian vaksin penguat atau booster pun perlu dipercepat.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, total warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis primer lengkap sebanyak 124,3 juta orang atau 59,7 persen dari seluruh sasaran vaksinasi. Sementara jumlah penduduk lanjut usia yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap sebanyak 10 juta orang atau 46,5 persen dari total sasaran warga lansia.
Ketua Kelompok Kerja Infeksi PP PDPI Erlina Burhan menyampaikan, vaksinasi memang tidak bisa sepenuhnya mencegah penularan Covid-19. Namun, melalui vaksinasi, perburukan akibat penyakit tersebut bisa dicegah. Dari laporan yang didapatkan, sebagian besar kasus penularan varian Omicron yang ditemukan tanpa gejala sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Masyarakat harus waspada karena risiko kematian akibat Covid-19 masih bisa terjadi, apa pun variannya.
Dari dua kasus kematian varian Omicron di Indonesia yang baru dilaporkan pada Sabtu (22/1/2022), disebutkan bahwa salah satu kasus belum mendapatkan vaksinasi. Selain itu, keduanya memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang tidak terkontrol.
Erlina mengatakan, kewaspadaan akan varian Omicron perlu ditingkatkan. Kasus terkonfirmasi varian tersebut dari transmisi lokal semakin banyak. Lebih dari 20 persen kasus varian Omicron di Indonesia berasal dari transmisi lokal. Artinya, penularan tidak hanya terjadi dari pelaku perjalanan luar negeri, tetapi sudah terjadi di tengah masyarakat.
Tingkat keparahan penularan varian Omicron belum diketahui secara pasti. Akan tetapi, tingkat penularannya bisa lebih tinggi daripada varian sebelumnya. Hal ini perlu menjadi perhatian karena penularan yang tinggi bisa berisiko pula menyerang kelompok rentan yang akhirnya membutuhkan perawatan yang lebih serius.
”Pemerintah dan masyarakat harus maksimal melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19, terutama mencegah penularan. Jika kasus terus meningkat dan tidak terkendali, ada kemungkinan sistem kesehatan Indonesia akan kewalahan,” tuturnya.
Deteksi dini juga dibutuhkan agar setiap kasus yang terdeteksi bisa segera ditangani. Meski gejala pada infeksi varian Omicron tidak spesifik, sejumlah keluhan klinis bisa menjadi penanda untuk meningkatkan kewaspadaan akan penularan varian tersebut.
Pasien yang terpapar varian Omicron umumnya mengalami gejala batuk kering, nyeri tenggorokan, dan tenggorokan yang terasa gatal. Selain itu, banyak juga pasien yang mengeluhkan sering mudah lelah, hidung tersumbat, dan pilek. Sementara gejala lainnya, seperti demam, nyeri kepala, mual dan muntah, sesak napas, dan diare.
Erlina menuturkan, sekalipun gejala tersebut terasa ringan, berbagai data melaporkan adanya perburukan gejala pada sejumlah kasus, ditandai dengan demam tinggi dan sesak napas berat. Ini terutama ditemukan pada kelompok usia lanjut, pasien dengan penyakit penyerta, dan anak-anak.
Karena itu, jika ada seseorang mengalami gejala tersebut, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Isolasi mandiri bisa dilakukan jika memungkinkan untuk dilakukan di rumah. Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas isolasi terpusat yang bisa digunakan.
”Pemerintah juga diharapkan memaksimalkan aktivitas 3T (tes, lacak, dan isolasi), segera mengejar target cakupan vaksinasi primer dan booster, serta memetakan dan mempersiapkan tempat-tempat isolasi terpusat,” kata Erlina.
Berdasarkan data kasus harian yang dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19 pada 23 Januari 2022, jumlah kasus baru Covid-19 per hari bertambah 2.925 kasus. Sementara itu, jumlah kasus varian Omicron di Indonesia secara kumulatif hingga 23 Januari mencapai 1.629 kasus yang terkonfirmasi.