Ada Komorbid, Dua Pasien Omicron di Indonesia Dilaporkan Meninggal
Kementerian Kesehatan melaporkan adanya dua kasus meninggal dari kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kewaspadaan akan penularan varian ini harus terus ditingkatkan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Kesehatan melaporkan dua kasus meninggal dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron. Dua kasus ini merupakan laporan pertama dari kasus fatalitas di Indonesia akibat varian tersebut.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu kasus meninggal merupakan kasus dari transmisi lokal dan satu kasus lain merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Kasus dari transmisi lokal dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso.
”Dari dua kasus meninggal yang kita dapatkan ini, kasus pertama usia 64 tahun dari transmisi lokal memiliki komorbid (penyakit penyerta) dan belum mendapatkan vaksinasi lengkap. Sementara kasus meninggal dari pelaku perjalanan luar negeri sudah divaksinasi, tetapi dengan komorbid yang tidak terkontrol,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (22/1/2022) malam.
Per 22 Januari 2022, kasus Covid-19 baru yang dilaporkan dalam sehari bertambah sebanyak 3.205 kasus. Sementara secara kumulatif kasus Covid-19 varian Omicron yang dilaporkan mencapai 1.161 kasus sejak dilaporkan pertama kali pada 15 Desember 2021.
Nadia menyebutkan, berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya kasus Omicron di Indonesia. Upaya tersebut, antara lain, mengoptimalisasi upaya pelacakan, pemeriksaan, dan isolasi, meningkatkan rasio pelacakan kasus, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedik, serta meningkatkan ketersediaan tempat tidur Covid-19 di rumah sakit.
”Penanganan pasien konfirmasi Omicron dilakukan sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat,” kata Nadia.
Dari dua kasus meninggal yang kita dapatkan ini, kasus pertama usia 64 tahun dari transmisi lokal memiliki komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi lengkap. Sementara kasus meninggal dari pelaku perjalanan luar negeri sudah divaksinasi, tetapi dengan komorbid yang tidak terkontrol.
Dihubungi terpisah, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kasus kematian dari pasien terkonfirmasi Omicron ini menjadi peringatan bahwa varian terbaru tersebut harus tetap diwaspadai secara maksimal. Meski sebagian besar kasus ditemukan dalam kondisi ringan, pada kelompok masyarakat rentan, terutama masyarakat lanjut usia dan komorbid, risiko penularan varian Omicron tetap tinggi.
Upaya perlindungan pun harus ditingkatkan. Upaya penanganan varian Omicron tidak lagi hanya difokuskan pada pelaku perjalanan luar negeri, tetapi juga pada penanganan di dalam negeri. Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal semakin meningkat. Artinya, penularan yang terjadi di tengah masyarakat bisa semakin meluas.
Tjandra mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, pelacakan kasus perlu diperluas, baik pada sumber penularan maupun pada kontak erat. Hal ini penting untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Kedua, pemeriksaan perlu ditingkatkan. Kasus Covid-19 varian Omicron yang lebih banyak ditemukan tanpa gejala atau gejala ringan membuat upaya deteksi menjadi lebih sulit. Deteksi hanya bisa dilakukan melalui pemeriksaan. Dengan pemeriksaan yang masih, kasus positif bisa cepat ditemukan sehingga risiko penularan, khusunya pada kelompok rentan, bisa dicegah.
Ketiga, perbaikan pada tata kelola pasien Covid-19. Pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 perlu segera mendapatkan perawatan sehingga perburukan bisa dicegah.
”Selain itu, pastikan percepatan vaksinasi dilakukan. Meski tidak mudah untuk mengejar 50 persen penduduk yang belum divaksinasi saat ini, langkah untuk mempermudah akses vaksinasi dipermudah. Pada lansia serta masyarakat dengan komorbid juga perlu menjadi prioritas,” ucap Tjandra.
Kementerian Kesehatan mencatat, per 22 Januari 2022, jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap sebanyak 123,9 juta orang atau 59,5 persen dari target sasaran. Sementara penduduk lansia yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 10 juta orang atau 46,4 persen dari target sasaran pada kelompok tersebut.