logo Kompas.id
HumanioraPenundaan Revisi Aturan...
Iklan

Penundaan Revisi Aturan Pengendalian Produk Tembakau Bukti Lemahnya Komitmen Pemerintah

Proses revisi aturan pengendalian tembakau mengalami kemunduran. Hal ini dinilai menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman rokok.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca

Stiker bertuliskan kawasan bebas asap rokok menghiasi permukiman warga di lingkungan RW 006 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021). Adanya kawasan tanpa rokok diharapkan menjadi upaya pengendalian asap rokok untuk mendukung udara bersih dan sehat. Meningkatnya kesadaran warga untuk mengurangi konsumsi rokok juga akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Stiker bertuliskan kawasan bebas asap rokok menghiasi permukiman warga di lingkungan RW 006 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021). Adanya kawasan tanpa rokok diharapkan menjadi upaya pengendalian asap rokok untuk mendukung udara bersih dan sehat. Meningkatnya kesadaran warga untuk mengurangi konsumsi rokok juga akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Revisi peraturan pemerintah mengenai pengendalian produk tembakau yang terus ditunda menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. Aturan yang kini berlaku sudah tidak relevan. Itu dibuktikan dari tingginya jumlah perokok pemula.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000