Terjadi Tren Kenaikan Omicron, Presiden Minta Masyarakat Tidak Panik
”Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah, dan saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan penting dan mendesak,” kata Presiden Jokowi.
Oleh
NINA SUSILO, MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Saat ini Indonesia tengah mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron. Masyarakat diharap tidak bereaksi berlebihan, tetapi diimbau untuk tetap waspada dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian.
”Kita semua harus mewaspadai tren ini. Namun, tidak perlu bereaksi berlebihan. Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” kata Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan secara virtual terkait perkembangan kasus Omicron dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).
Satu pekan terakhir, kasus harian Covid-19 memang terus mengalami peningkatan setelah ditemukan. Angka kasus harian kembali menembus lebih dari 1.000 kasus, seperti pada tanggal 14 Oktober saat tercatat penambahan sebanyak 1.053 kasus. Bahkan pada hari Selasa ini dilaporkan, terdapat 1.362 kasus Covid-19 baru. Kenaikan jumlah kasus terjadi setelah ditemukan penularan akibat galur Omicron.
Presiden menjelaskan, varian Omicron memang lebih mudah menular, tetapi gejalanya lebih ringan. Hal ini sesuai dengan berbagai studi, termasuk laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pasien yang terinfeksi varian Omicron umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. ”Tapi sekali lagi, kita harus waspada. Jangan jemawa dan jangan gegabah,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian jika tidak memiliki keperluan yang mendesak. Selain itu, Presiden juga mengimbau penerapan bekerja dari rumah (work from home) lebih dimaksimalkan.Bagi mereka yang memungkinkan bekerja dari rumah, akan lebih baik jika tak memaksakan diri bekerja di kantor.
”Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah, dan saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan penting dan mendesak,” ucap Presiden.
Tak hanya itu, Presiden mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Masyarakat juga diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Kita semua harus mewaspadai tren ini. Namun, tidak perlu bereaksi berlebihan. Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan.
”Yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera divaksin untuk vaksin kedua. Yang sudah dua kali vaksin, segera cari vaksin ketiga, vaksin booster (penguat). Semuanya gratis. Karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semua,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menyebut bahwa varian Omicron telah menyebar di Indonesia melalui transmisi lokal. Salah satu daerah yang didata memiliki tingkat penyebaran tinggi adalah Jakarta.
Untuk mengantisipasi puncak penyebaran varian Omicron, yang diperkirakan terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pemantauan mobilitas masyarakat masuk dan keluar Jakarta. ”Hasil rapat yang dipimpin Presiden dan juga Wakil Presiden memberi arahan bagaimana agar diperketat orang keluar Jakarta,” kata Masduki dalam keterangan persnya seusai mendampingi Wapres dalam rapat terbatas tentang evaluasi PPKM melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Minggu (16/1/2022).
Lebih lanjut Masduki menyampaikan, selain memperketat mobilitas, upaya lain dari sisi kesehatan juga akan lebih ditingkatkan. ”Memperketat itu dengan cara-cara vaksinasi dan harus memakai masker. Jadi, pendisiplinan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar dan jangan keluar rumah kalau tidak penting,” tambah Masduki.
Secara garis besar, pengetatan akan dilakukan di daerah aglomerasi. Langkah-langkah vaksinasi akan semakin diperbanyak, terutama di daerah-daerah Jabodetabek dengan vaksinasi yang lebih masif, seperti Bogor, Bekasi, dan Banten.
Sementara terkait karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, Masduki mengungkapkan bahwa dalam rapat Wapres menyampaikan agar dilakukan telaah ulang terhadap sistem dan masa karantina sehinggalaju penyebaran dapat ditekan. ”Tadi Wapres mempertanyakan untuk kejadian-kejadian tertentu, misal di Jawa Timur, bahwa setelah dinyatakan negatif dengan karantina, tapi setelah pulang dia positif, ternyata Omicron. Sehingga perlu diperketat berapa hari (masa) karantina, itu yang ditelaah ulang terhadap pola karantina. Terutama dari luar negeri,” ujarnya.
Vaksinasi anak
Menindaklanjuti arahan Presiden dalam evaluasi PPKM, Kantor Staf Presiden (KSP) berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait vaksinasi anak. Dalam ratas, Presiden menyinggung mengenai beredarnya surat berisi kesediaan untuk vaksin sekaligus menanggung risiko pascavaksin anak yang diterima orangtua/wali murid.
”Presiden memerintahkan, jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orangtua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (17/1/2020).
Abraham menjelaskan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tersebut setelah mendengar laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan divaksin. Dalam surat itu disebutkan, segala risiko pascavaksin ditanggung oleh orangtua/wali murid. ”KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan,” ujarnya.
Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Peserta JKN ditanggung BPJS dan non-JKN ditanggung APBN. Dia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian. ”Apabila ada temuan, orangtua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat,” ujar Abraham.