logo Kompas.id
HumanioraPenyerangan Tim dan Penebangan...
Iklan

Penyerangan Tim dan Penebangan Liar dalam TNGL Dikaji untuk Diproses Hukum

Perambahan dan penebangan liar di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser adalah ancaman terhadap kelestarian situs dunia tersebut. Proteksi kuat diperlukan agar laju kerusakan bisa dicegah.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R-8RM5rhtUQzt65taz3F5V-54dg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F75384051_1549380143.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Salah satu lokasi perambahan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (4/2/2019). Perambahan dilakukan warga untuk dijadikan lahan perkebunan. TNGL kehilangan tutupan hutan seluas 807 hektar.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kasus penebangan liar di dalam Taman Nasional Gunung Leuser, penyerangan tim patroli, dan perusakan kendaraan oleh massa di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, sedang didalami untuk diproses hukum. Penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen menjaga taman nasional dari perambahan.

Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno, dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (28/9/2021), menuturkan perusakan aset negara (kendaraan tim) dan pemukulan personel akan diproses hukum.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000