Ormas Islam Sepakat Shalat Idul Adha dan Takbiran di Rumah
Kesepakatan bersama untuk mencegah penularan Covid-19 ini dicapai dalam pertemuan bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Minggu malam. Adapun pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam menyepakati penyelenggaraan shalat Idul Adha cukup di rumah masing-masing. Adapun penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kesepakatan bersama ini dicapai dalam pertemuan bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, baik secara luring di kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, maupun secara daring, Minggu (18/7/2021) malam.
Hadir di kediaman resmi Wapres antara lain Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zein Umar bin Smith, Ketua PB Matla’ul Anwar KH Embay Mulya Syarief, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Adian Husaini, Hamdan Zoelva, serta pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti KH Abdullah Jaidi, Habib Nabiel Al-Musawa, KH Yusnar Yusuf, dan KH Cholil Nafis.
Selain itu, hadir pula secara daring seperti Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Dalam pertemuan ini, Wapres didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hari raya Idul Adha tahun ini berlangsung di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Jawa dan Bali. PPKM darurat diharap bisa mengendalikan penyebaran wabah Covid-19.
Kendati demikian, PPKM darurat yang sudah berlangsung sejak 3 Juli belum mampu meredam laju penularan Covid-19. Penambahan kasus baru di Indonesia masih berjumlah 50.000 kasus setiap harinya.
Oleh karena itu, kata Wapres seusai pertemuan, semua menyepakati situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada yang menyebut Indonesia sebagai pusat penyebaran baru.
Supaya penyelenggaraan shalat Idul Adha tidak menjadi kluster penularan Covid-19 baru, semua ormas Islam bersama-sama bertanggung jawab mencegah hal tersebut.
”Untuk Idul Adha kali ini tetap beribadah tetapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia, karena itu dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja, begitu juga penyembelihan kurban dilakukan melalui RPH (rumah potong hewan) dan dibagikan, diantar dari rumah ke rumah,” kata Wapres.
Adapun takbir akbar nasional dilakukan secara virtual. Acara yang diinisiasi Menteri Agama akan dilakukan bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
”Pelaksanaan ibadah dan syiar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan Covid-19, seperti terjadinya kerumunan, harus dihindarkan serta ditiadakan dan dilakukan dengan menggunakan rukhshah (cara lebih ringan),” kata Hamdan Zoelva yang membacakan penegasan sikap bersama pemerintah serta MUI dan ormas Islam tentang gerakan penanggulangan Covid-19.
Tak hanya itu, masjid sebagai tempat ibadah, pusat syiar, dan konsolidasi sosial selama pandemi tetap beroperasi sepanjang menerapkan protokol kesehatan. Masjid juga akan berperan dalam penggalangan bantuan sosial dan memberikan informasi penting terkait Covid-19.
Sebelumnya, imbauan untuk beribadah shalat Idul Adha di rumah disampaikan pula melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
Taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Shalat Idul Adha dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat juga menyampaikan hal sama.
Pengurus Pusat Muhammadiyah juga mengajak warga Muslim untuk tetap menjalankan shalat Idul Adha di rumah. Shalat di rumah ditekankan bukanlah fenomena baru apalagi tanda-tanda akhir zaman.
Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Hamim Ilyas dalam keterangan yang disampaikan di media sosial menjelaskan, shalat di zaman Nabi atau sahabat Nabi juga dilakukan di rumah ketika shalat Id tidak bisa dilakukan di tempat semestinya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari. Dalam hadis tersebut, sahabat Nabi Anas bin Malik memerintahkan keluarganya untuk mengikuti shalat di rumah mereka di as-Zawiyah.
Tak hanya itu, PP Muhammadiyah juga menyarankan supaya ibadah kurban diganti sedekah uang untuk penanganan Covid-19. Jika memiliki kelebihan, umat bisa melakukan keduanya, berkurban dan berinfak.